时间:2025-05-22 05:55:43 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Kh quickq.apk
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID--Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 6 tersangka perkara dugaan korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) periode 2017 sampai dengan 2018.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, keenam tersangka tersebut diantaranya, TH selaku Direktur Utama PT GTS periode 2017- 2020, HP selaku Direktur Operasi PT GTS periode 2016- 2018, dan JA selaku Komisaris PT GTS periode 2014- 2018.
BACA JUGA:Tercepat di Latihan Bebas, Jack Miller 'Pede' Balap di GP Le Mans Pekan Ini
Kemudian, RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur (PT WST), AHP selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi (MJA), dan TSL selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta (PT GRK).
“Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang tersangka dilakukan penahanan,” ujar Ketet dalam keterangan resminya.
Tersangka TH, HP, JA, RB dan TSL ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Gunung Api Anak Krakatau Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 2 Km, Letusan Terekam Pada Seismograf
Sedangkan tersangka AHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 11 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2023.
Ketut Sumedana menjelaskan, peran para tersangka dalam perkara ini adalah telah bersama-sama secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif, dimana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Meski Melawan Tim Miliki Ranking Lebih Baik
Selanjutnya, untuk mendukung pencairan dana, para tersangka menggunakan dokumen- dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana dan terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp282.371.563.184.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
韩国最好的艺术类大学排名之TOP3院校2025-05-22 05:50
QuickQ加速器-robin2025-05-22 05:21
quickq怎么读2025-05-22 05:16
quickq安卓版下载最新版2025-05-22 04:31
FOTO: Hiruk Pikuk Pasar Buah dan Sayur Terbesar di Inggris Malam Hari2025-05-22 04:20
quickq是干什么用的2025-05-22 03:49
quickq官网下载地址2025-05-22 03:42
quickq下载苹果手机版2025-05-22 03:25
Golden Week, Thailand Bidik Cuan Rp14 T dari Turis Jepang dan China2025-05-22 03:16
QuickQ安卓版2024最新版更新2025-05-22 03:14
Kapolri: Mulai Ada Peningkatan Arus Mudik 30 Persen ke Arah Timur2025-05-22 05:50
QuickQ安卓版2024最新版更新2025-05-22 05:20
quickq安装包2025-05-22 05:17
quickq下载地址百度知道2025-05-22 05:08
Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina2025-05-22 04:40
quickq加速器安装包2025-05-22 04:35
quickq手机版官网2025-05-22 04:10
quickq加速器官方版2025-05-22 04:09
KPK Amankan 25 Orang di OTT Bupati Meranti Termasuk Sekda dan Kadis2025-05-22 03:39
quickq下载加速器官网2025-05-22 03:29