会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi!

8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi

时间:2025-05-21 13:04:15 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:知识 阅读:447次
Warta Ekonomi,quickq充值了怎么退款 Jakarta -

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Senin, (1/2/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonar Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi pada Senin, 1 Februari 2021. Namun, dari sepuluh orang saksi itu ada delapan orang yang dijadikan sebagai tersangka.

8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi

8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi

Baca Juga: Awas, Kejagung Rilis Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Asabri

8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi

“Delapan orang tersangka adalah AD/ARD, SW, HS, IWS, LP, BT dan HH,” kata Leonard di Kantor Kejaksaan Agung.

8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi

Menurut dia, ada dua orang Direktur Utama Asabri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Adam Rachmat Damiri (ARD) dan Sonny Widjaja (SW). Kemudian, BE selaku mantan Direktur Keuangan Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kepala Divisi Investasi Asabri; LP selaku Direktur Utama Prima Jaringan; BT dan HH.

“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini Senin, 1 Februari sampai 20 Februari 2021,” ujarnya.

Ia menambahkan selama pemeriksaaan kepada para tersangka maupun saksi, penyidik memperhatikan protokol kesehatan dengan melakukan tes antigen. Sehingga, para tersangka ditahan dalam keadaan sehat pada malam ini.

Dari pantauan VIVA, para tersangka menggunakan rompi warna pink dengan tangan diborgol keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin malam.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
  • Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
  • Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
  • VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
  • Kongkalikong dengan Satpam, Maling Gasak Aset Perusahaan Kontraktor di Makasar Jakarta Timur
  • Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
  • NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
  • Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
推荐内容
  • Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
  • 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
  • Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
  • Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
  • Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
  • FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi