您的当前位置:首页 > 百科 > Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 正文
时间:2025-06-05 07:41:18 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: quickq加速器在哪下载
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.
BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.
Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak2025-06-05 07:25
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales2025-06-05 07:01
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA2025-06-05 06:49
Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'2025-06-05 06:21
Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar2025-06-05 06:13
Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot2025-06-05 06:12
Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?2025-06-05 05:55
BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?2025-06-05 05:49
Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air2025-06-05 05:20
Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?2025-06-05 04:58
BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima2025-06-05 07:23
Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan2025-06-05 07:21
VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela2025-06-05 06:32
Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun2025-06-05 06:31
Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?2025-06-05 06:24
5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko2025-06-05 06:04
Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri2025-06-05 05:51
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice2025-06-05 05:34
Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone2025-06-05 05:12
Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?2025-06-05 04:59