Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut warga eks Kampung Bayam telah merelakan hak tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang sempat dijanjikan. Mereka bersedia dipindah ke Rumah Susun (Rusun) milik Pemerintah Provinsi DKI.
Namun,www.quickq.io Komisioner Komnas HAM sekaligus mediator, Prabianto Mukti Wibowo menyebut warga tak berkenan pindah ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara yang disediakan Pemprov DKI. Mereka lebih memilih menunggu pembangunan Rusun baru.
"Mereka direlokasi ke rusun yg akan dibangun di Jalan Yos Sudarso. Warga tidak bersedia ke (Rusun) Nagrak," ujar Prabianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Prabianto menyebut sebenarnya Pemprov DKI sempat menawarkan warga tinggal di Rusun Nagrak. Beberapa warga eks Kampung Bayam lainnya juga sudah lebih dulu tinggal di hunian itu.
Baca Juga:Dimediasi Komnas HAM, Ini Poin-poin Kesepakatan Antara Warga Eks Kampung Bayam Dan Jakpro
"Pemprov DKI menawarkan sementara tinggal di rusun nagrak tapi warga tidak bersedia," katanya.
Sembari menunggu pembangunan Rusun rampung, Prabianto mengatakan warga akan tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
"Warga memilih untuk sementara tinggal di huntara Jalan Tongkol," katanya.
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Baca Juga:Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja
-
Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan ZakatDemi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan KomdigiLBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga TerancamTNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di GarutDesainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania TrumpTransjabodetabek Blok MLink dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSENSimak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMABacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'rajKuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
下一篇:Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- ·Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- ·Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·2025qs世界大学排名艺术院校排名
- ·Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- ·Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- ·Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- ·BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia