会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan!

Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan

时间:2025-05-21 07:23:35 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:时尚 阅读:729次

SuaraJakarta.id - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak kasus menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) dalam penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J segera dituntaskan. Sebab,quickq官网版下载 ini krusial karena menyangkut marwah Polri.

Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan

"Yang lebih krusial bagi Polri sebagai institusi penegak hukum justru kasus obstruction of justiceitu, karena ini menyangkut marwah kepolisian," kata pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).

Bambang menilai, penetapan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justicekasus Brigadir J, agak terlambat.

Selain itu juga, sampai saat ini kasus pidananya tidak juga diproses.

Baca Juga:8 Temuan Penting Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Kalau kepolisian diidentikkan dengan permisifitas pada obstruction of justiceartinya tidak ada lagi penegakan hukum yang berkeadilan. Karena penegakan hukum bisa direkayasa oleh berbagai kepentingan di luar keadilan," katanya.

Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam proses wisuda di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam proses wisuda di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

7 Tersangka Obstruction of Justice

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justicekasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketujuh tersangka yakni:

  1. Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
  2. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Propam Polri.
  3. Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
  4. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  5. Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  6. Kompol Chuk Putranto, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri.
  7. AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.

Khusus Ferdy Sambo, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Baca Juga:TKP Rusak, Komnas HAM Sebut Banyak Ditemukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dikenakan sanksi dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat, walaupun sedang dalam proses banding.

Setelah sidang Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo, hari ini Komisi Etik Profesi Polri menyidangkan satu lagi polisi yang terlibat penghalangan penyidikan, yakni Chuk Putranto.

"Satu Ferdy Sambo sudah divonis PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) dan banding. Enam masih akan, katanya satu Kompol C hari ini, empat lainnya menyusul. Saya duga vonisnya tidak akan sampai PTDH semua, kecuali Sambo," kata Rukminto.

Layak Sanksi Dipecat

Menurut Rukminto, keenam polisi yang terlibat penghalangan penyidikan layak dijatuhkan sanksi dipecat sebagai efek jera.

"Pelaku obstruction of justiceharus di-PTDH."

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
  • Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
  • Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
  • Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
  • Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
  • Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
  • Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
  • INTIP: 5 Makanan yang Bisa Dikonsumsi agar Tulang Kuat
推荐内容
  • Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
  • Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir
  • Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
  • PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
  • Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
  • Update COVID