Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan WN Kanada di Bali Diamankan
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID- Polri menangkap makelar kasus (markus) yang diduga melalukan pemerasan terhadap buronan yang merupakan warga negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50).
“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
Kendati demikian, ia tak menyebut identitas pelaku tersebut dan hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini.
BACA JUGA:Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Libatkan Uang Belasan Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak-injak
Irjen Krishna mengatakan pihaknya juga menunda proses deportasi terhadap Warga Negara Asing asal Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti mengungkapkan penundaan itu bertujuan untuk mendalami dugaan pemerasan terhadap Stephane.
"Kami sedang melakukan penyelidikan agar peristiwa ini terang-benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat," ujar Krishna.
BACA JUGA:Viral! Anak RX King Santai Saat Pergoki Pacarnya Selingkuh, 'Maneh Naon? Kabogoh Aing Ieu!'
BACA JUGA:Tak Tahan dengan Sikap Lolly, Nikita Mirzani: Ya Allah Hukumlah Anak Saya yang Sudah Memfitnah Ibu Kandungnya
Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe, Kuasa hukum warga negara (WN) Kanada berinisial SG alias Stephane Gagnon (50) mengaku kliennya diperas hingga Rp3 Miliar rupiah oleh oknum aparat kepolisian.
Diketahui, SG merupakan buronan interpol yang ditangkap di Canggu, Bali pada 19 Mei 2023.
Pahrur menceritakan SG merupakan WN Kanada yang sudah tinggal dan menetap di Bali sejak 2020. SG memiliki KITAS dan membuka usaha di Bali dengan puluhan pekerja.
Namun, kata Pahrur, pada Februari 2023, SG didatangi oleh oknum dengan membawa selembar kertas print bertuliskan red notice interpol, pada saat pertemuan itu, oknum tersebut mengatakan bahwa SG masuk dalam red notice interpol, dan akan di tangkap dalam waktu 4-6 minggu.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- ·Daftar Hotel Terbaik di Dunia versi Fodor's, Ada 3 dari Indonesia
- ·7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main
- ·Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
- ·Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- ·Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
- ·Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025
- ·Catat! SKB Kendaraan Angkutan Barang Resmi Diterbitkan Selama Masa Libur Nataru, Cek di Sini
- ·Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- ·Naik Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.923.000 per Gram pada 27 Mei 2025
- ·Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- ·Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
- ·Harga Emas Naik, Analis: Masih Berpotensi Menguat Menuju USD3.400
- ·Susul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome Trump
- ·Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- ·Selancar di Kepulauan Mentawai, Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak
- ·PDIP Kaget Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia: Bukankah Sederhana Selalu Pakai Kemeja Putih?
- ·Partai Gerindra Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung, Muzani Sebut Kehormatan yang Amat Besar
- ·Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- ·Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final