时间:2025-06-06 16:11:48 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis quickq是干什么的
JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Hakim ketua Suparman Nyompa membeberkan ada pertimbangan yang membuat hukuman Rafael diperberat.
"Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat melakukan tindak pidana korupsi," kata Suparman Nyompa dalam pembacaan amar putusannya, Senin, 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU
Adapun untuk hal yang meringankan Rafael yakni karena ayah dari Mario Dandy itu telah mengabdi terhadap negara selama puluhan tahun.
"Meringankan terdakwa telah bekerja bela negara sebagai pegawai negeri selama lebih dari 30 tahun. Terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," ungkap Nyompa.
Divonis 14 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi vonis terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan hukuman 14 tahun penjara.
Selain dipenjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda Rp500 Juta.
BACA JUGA:Inflasi Indonesia di Antara Negara G20, Tito: Cukup Bagus, Peringkat Kita Nomor 7 Terendah
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membaca amar putusan, Senin, 8 Januari 2024.
Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar.
"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar biaya pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujarnya.
Namun, lanjut hakim, Jika harta benda yang dimiliki tidak mencukupi maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara 3 tahun.
Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di2025-06-06 16:10
Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik2025-06-06 15:39
Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen2025-06-06 14:30
Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur2025-06-06 14:29
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 20232025-06-06 14:18
KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL2025-06-06 14:12
Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online2025-06-06 14:06
PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama2025-06-06 14:01
Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter2025-06-06 13:31
Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik2025-06-06 13:28
Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan2025-06-06 15:34
Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?2025-06-06 15:30
FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari2025-06-06 14:27
VIDEO: Melihat Kaldron Olimpiade Terbang Melalui Arc de Triomphe Paris2025-06-06 14:07
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan2025-06-06 14:06
3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja2025-06-06 14:06
5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur2025-06-06 13:55
Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik2025-06-06 13:53
Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti2025-06-06 13:41
Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza2025-06-06 13:31