时间:2025-06-05 10:13:07 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, quickqapp官网
Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi dengan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan. Langkah ini diambil menyusul kerugian investasi yang dialami Trisnia dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2024.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Trisnia, Aryoputro Nugroho, kliennya menginvestasikan dana awal sebesar Rp200 juta kepada PT Rifan cabang DBS pada 15 Maret 2024. Dalam waktu kurang dari dua pekan, dana tersebut diklaim hilang karena dinamika pasar. Pihak nasabah mengaku kemudian diminta melakukan penambahan dana (top up) sebesar Rp500 juta untuk memulihkan investasi awal dan mendapatkan potensi keuntungan bulanan.
“Alih-alih mendapatkan keuntungan, klien kami kembali mengalami kerugian dan terus didorong untuk menambah dana lagi,” ujar Aryoputro dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Sebagai upaya penyelesaian, Trisnia melayangkan somasi pertama kepada perusahaan pada 14 April 2025, dengan harapan dapat dilakukan pertemuan langsung untuk membahas penyelesaian atas kerugian tersebut. Somasi ini disampaikan agar perusahaan memberikan tanggapan dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca Juga: Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar pada 21 April 2025 di kantor PT Rifan cabang DBS. Namun, menurut Aryoputro, pertemuan tersebut belum menemukan solusi, dan hanya dihadiri oleh perwakilan dari bagian kepatuhan (compliance) yang disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Mediasi kedua kemudian dilakukan pada 2 Mei 2025. Dari pihak nasabah, hadir Trisnia bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak perusahaan, pertemuan dihadiri oleh perwakilan bagian compliance, pimpinan cabang, serta staf penjualan. Namun, menurut Aryoputro, mediasi tersebut kembali tidak menghasilkan titik temu.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh oknum internal yang telah mengundurkan diri, dan menyerahkan penyelesaian kepada individu-individu tertentu,” ungkap Aryoputro.
Baca Juga: Pasca Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis, Bos Baru PT Timah Fokus Benahi Tata Kelola
Menurut Aryoputro, pihaknya menilai tidak ada respons konkret terhadap isi somasi pertama, sehingga kliennya kembali melayangkan somasi kedua pada 20 Mei 2025.
Somasi kedua ini meminta PT Rifan cabang DBS memberikan penyelesaian atas kerugian yang dialami Trisnia dalam waktu tujuh hari kerja, dengan batas waktu pada 28 Mei 2025. Jika tidak ada penyelesaian, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
“Langkah hukum akan ditempuh apabila dalam waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat itikad baik dari perusahaan,” kata Aryoputro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari pihak nasabah maupun kuasa hukumnya.
Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.3002025-06-05 10:07
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas2025-06-05 09:52
Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya2025-06-05 09:24
Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam2025-06-05 08:24
Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar2025-06-05 08:23
Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?2025-06-05 08:21
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J2025-06-05 08:16
Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori2025-06-05 08:14
Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 152025-06-05 08:08
VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru2025-06-05 08:08
Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh2025-06-05 10:00
FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei2025-06-05 09:59
FOTO: Kontes Bergengsi Anjing2025-06-05 09:53
Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?2025-06-05 09:42
Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan2025-06-05 09:31
Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada2025-06-05 09:17
Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi2025-06-05 08:40
Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon2025-06-05 08:28
Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya2025-06-05 07:42
Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini2025-06-05 07:33