会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...!

Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...

时间:2025-05-31 05:10:00 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:百科 阅读:813次
Warta Ekonomi -

Menteri Koordinator Bidang Politik,quickq最新苹果下载 Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan hakim pada dasarnya menegakkan keadilan, bukan menegakkan peraturan.

Mahfud menyitir, Pasal 1 ayat 3 hasil amandemen UUD 1945 memberikan hakim kreativitas untuk membuat putusan berdasarkan rasa keadilan masyarakat. Hakim, di samping menegakkan hukum, juga menegakkan keadilan.

Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...

Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...

"Putusan Pak Bagir Manan sebagai hakim, banyak yang kita lihat mempengaruhi pembentukan hukum kita," ujar Mahfud memberi contoh saat menjadi keynotespeechpada diskusi akademik 80 Tahun  Prof. Bagir Mananbertema Peran Putusan Hakim dalam Pembentukan Hukum Nasionalyang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kamis (26/8/2021).

Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...

Baca Juga: Serangan Balik Mahfud MD: Dia Sendiri Langganan Film Porno

Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...

Acara diskusi ini dikhususkan dalam memperingati ulang tahun Prof. Bagir Manan dan mengulas putusan-putusan landmark dalam karirnya sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) dan akademisi hukum.

Hadir sebagai pemateri yaitu: mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. I Dewa Gede Palguna, Guru Besar Fakultas Hukum UII Prof. Ni’matul Huda, Akademisi dari Universitas Sidney Prof. Simon Butt, serta Dosen Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Lailani Sungkar.

Dalam sambutannya, Prof. Bagir Manan mengatakan, saat ini peran hakim tidak begitu mengedepan. Kondisi ini tidak lepas dari tanggung jawab Fakultas Hukum. Menurutnya, sistem pendidikan hukum kurang membawa mahasiswa ke hal-hal nyata tentang hukum, termasuk pembahasan kasus-kasus, sehingga lulusan hukum tidak familiar dengan seluk beluk putusan hakim.

"Contoh kalau ilustrasi kasus hukum dalam pengajaran, memakai putusan di Belanda di Hogeraad tahun 1900-an. Seolah-olah tidak ada kasus di negeri kita. Seharusnya kita gunakan putusan-putusan terkini untuk mendekatkan kenyataan hukum dengan mashasiswa," ujarnya.

Prof. Bagir menyoroti hakim masih dilekati tradisi hanya menerapkan hukum, belum tradisi menjadi lawmaker. Ia berharap acara diskusi ini bisa mendorong metode pendidikan hukum yang lebih mendorong hakim sadar, bahwa mereka adalah sumber hukum.

Baca Juga: Gak Main-Main, Omongan Mahfud Disamber Tokoh Papua, Ngawur! Pemerintah Jokowi Tuh yang Membunuh..

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
  • Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
  • Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
  • Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
  • Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
  • NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
  • Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
  • Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
推荐内容
  • Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
  • Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
  • Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
  • Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
  • Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
  • Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar