APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
Di tengah keterbatasan anggaran negara untuk pembangunan perumahan rakyat, perusahaan besar mulai menunjukkan komitmennya melalui skema Corporate Social Responsibility(CSR). Salah satu yang menonjol adalah PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG), perusahaan milik pengusaha nasional TP Rachmat, yang secara resmi mengalokasikan dana CSR untuk sektor perumahan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam rapat bersama DPR. Ia menyebut TAPG sebagai contoh konkret dunia usaha yang berperan aktif membantu pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Perusahaan Triputra milik Bapak TP Rachmat melalui RUPS-nya sudah memutuskan secara resmi mengalokasikan anggaran CSR untuk perumahan. Ini contoh perusahaan besar yang memiliki komitmen terhadap masalah perumahan rakyat,” ujar Maruarar, Senin (29/5/2025).
Baca Juga: Emiten Sawit Tp Rachmat (TAPG) Kantongi Rp195,35 Miliar dari Dividen Anak Usaha
Langkah TAPG dinilai sebagai bagian dari terobosan yang tengah didorong Kementerian PKP untuk mengatasi tantangan besar dalam penyediaan perumahan, mengingat hanya sekitar 9% kebutuhan pendanaan dapat dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya, sekitar 91%, harus dicari melalui sumber pembiayaan alternatif, termasuk investasi swasta dan CSR.
Maruarar menegaskan pihaknya terus melakukan pendekatan kepada perusahaan-perusahaan besar, terutama yang terdaftar di pasar modal, agar meniru langkah TAPG. Keterlibatan sektor swasta dinilai sangat krusial dalam mengatasi backlogperumahan nasional.
“Kami terus bergerilya agar semakin banyak perusahaan melakukan hal serupa. Ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tapi investasi sosial jangka panjang,” tegasnya.
Baca Juga: Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di-reshuffle'
Langkah TAPG dinilai sebagai bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta dapat menjadi solusi konkret dalam pembangunan perumahan rakyat.
Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi, TAPG tidak merinci secara detail bentuk komitmennya terhadap program Kementerian PKP. Namun, berdasarkan keterbukaan informasi, perusahaan tersebut mencantumkan komitmen keberlanjutan melalui program sosial dan ketahanan pangan.
“Komitmen keberlanjutan perseroan tercermin dari berbagai upaya strategis yang selaras dengan amanat Asta Cita Pemerintah, salah satunya akan dilakukan melalui renovasi rumah dan penyediaan fasilitas sanitasi agar rumah layak huni,” kata Joni Tjeng, Corporate Secretary TAPG, dikutip Selasa (20/5/2025).
Tahun lalu, TAPG juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat di wilayah tersebut.
(责任编辑:娱乐)
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- ·Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- ·Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Ini Warna Keberuntungan Masing
- ·Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- ·15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- ·5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- ·Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan
- ·Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
- ·Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- ·Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- ·Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- ·Update COVID
- ·Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- ·Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- ·MoU Kemenekraf
- ·Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- ·Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa