会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini!

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

时间:2025-05-30 19:13:32 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:休闲 阅读:443次

JAKARTA,quickq最新官网ios DISWAY.ID --Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa hukum prosedur vasektomi dalam Islam adalah haram apabila dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.K.H. Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan jasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang dilaksanakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012 lalu.

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," terang Asrorun dalam keterangannya, dikutip Sabtu 3 Mei 2025.

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

BACA JUGA:Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS

Dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI K.H. Abdul Muiz Ali, alat kontrasepsi seharusnya menjadi pengatur keturunan, bukan untuk membatasi secara permanen, apalagi menjadi dalih untuk bisa melakukan gaya hidup sehat yang menyimpang dari ajaran agama.

Adapun fatwa ini diputuskan dengan mempertimbangkan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi. Hal ini dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat," kata Muiz.

Di sisi lain, berdasarkan hasil ijtima yang sama, hukum vasektomi dapat berubah apabila terdapat kondisi tertentu.

"Dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma), maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," tambah Muiz.

BACA JUGA:Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto

BACA JUGA:Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

Syarat pertama adalah tujuan dilakukannya vasektomi tidak menyalahi syariat Islam.

Syarat kedua yakni, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
  • KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
  • Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
  • TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
  • Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
  • Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
  • Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
  • Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
推荐内容
  • 纽约电影学院相当于国内什么大学?
  • KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
  • Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
  • Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi
  • Waspada Kalau Kosmetik Terlihat Seperti Ini, Bisa Jadi Berbahaya
  • Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya