您的当前位置:首页 > 热点 > Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri 正文
时间:2025-05-22 00:01:04 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk meratifikasi First Protocol to Am quickq官网ios手机下载
Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk meratifikasi First Protocol to Amend the ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA). Protokol ini merupakan pembaruan dari kerja sama perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong–Republik Rakyat Tiongkok, yang bertujuan memperkuat akses pasar, investasi, dan liberalisasi sektor jasa di kawasan.
Namun di tengah proses tersebut, sejumlah anggota DPR RI mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah. Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih berimbang dalam menyikapi implementasi perjanjian perdagangan bebas tersebut, terutama dalam melindungi pelaku usaha nasional dari gempuran produk impor.
Baca Juga: Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
“Kita harus evaluasi sejauh mana penetrasi produk asing selama AHKFTA berjalan. Jangan sampai perjanjian ini hanya menguntungkan pihak luar sementara kita menjadi pasar yang pasif. Negara harus hadir, dan BUMN harus didorong untuk jemput bola,” ujar Kawendra dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, Selasa (20/5/25).
Kawendra menilai, selama beberapa tahun perjanjian AHKFTA berjalan, belum terlihat strategi yang konkret dari pemerintah dalam mengoptimalkan manfaatnya untuk kepentingan nasional. Ia mendorong agar ada penugasan khusus kepada sejumlah BUMN untuk mengambil peran aktif dalam memanfaatkan peluang perdagangan lintas kawasan tersebut.
“Kalau kita hanya menunggu, kita akan terus dimanfaatkan. Perlu ada BUMN yang fokus dan dikawal secara khusus agar tidak hanya menjadi fasilitator impor, tapi juga ekspansi produk nasional ke luar negeri,” lanjutnya.
Kawendra juga menegaskan hal tersebut senada dengan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa strategi ekonomi Indonesia ke depan harus berpijak pada kemandirian dan keberpihakan terhadap pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor menengah dan kecil yang paling rentan terhadap tekanan produk asing murah.
“Seperti pesan Pak Prabowo, negara harus hadir melindungi pasar domestik dan mendorong industri nasional naik kelas. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar konsumtif yang merugikan pelaku usaha kita sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
Rencana pengesahan Protokol Pertama AHKFTA ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen hukum yang memperluas akses perdagangan, tetapi juga menjadi momentum introspeksi dan reformasi strategi dagang nasional yang lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan2025-05-21 23:21
5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama di Kulkas2025-05-21 23:19
Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J2025-05-21 23:12
交互设计国外留学作品集制作攻略!2025-05-21 22:49
日本艺术生留学如何规划申请时间?2025-05-21 22:36
Tak Dengar Peringatan Warga, Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Pondok Kopi, Tubuh Terbelah 5 Bagian2025-05-21 22:29
Tidak Ada Kantor DPD Hingga Kekalahan Prabowo2025-05-21 21:54
艺术生美国留学中介该怎么选?2025-05-21 21:44
PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua2025-05-21 21:31
Jual Rendang Babi, Pemilik Babiambo Beberkan Alasan Pemberian Nama Bernuansa Padang2025-05-21 21:24
Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang2025-05-21 23:51
出国留学艺术条件需要满足哪些?2025-05-21 23:47
FOTO: Mengintip Persiapan Malam Puncak HUT Kota Jakarta2025-05-21 23:36
Giring Merasa PSI Sering Dipersulit Untuk Maju Pemilu 20242025-05-21 22:10
PKB Bakal Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres, Cak Imin: Saya Legowo2025-05-21 22:08
Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?2025-05-21 21:58
FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv2025-05-21 21:56
东京艺术大学映像研究科详细解析2025-05-21 21:52
20 Jalan Tercantik di Dunia versi Conde Nast Traveler2025-05-21 21:42
Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum2025-05-21 21:39