Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN
JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID--Kementerian Dalam Negeri tengah berusaha untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mendagri Tito Karnavian mengatakan semula, wilayah Papua agar PSU menggunakan APBN.
BACA JUGA:PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
BACA JUGA:Wamendagri Pastikan Penyelenggaraan Retreat Kepala Daerah Sudah Sesuai Aturan
Namun, kata dia, setelah menggelar rapat, Papua sepakat untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang papua mengajukan APBN tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup," Kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 7 Maret 2025.
Ia mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu kemampuan APBD kabupaten.
BACA JUGA:Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Wamendagri Bima Arya: Laporannya Disampaikan Secara Digital
BACA JUGA:Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU
Nantinya, bila tak mampu maka PSU akan menggunakan APBD Provinsi.
Mantan Kapolri ini mengatakan usai menggelar rapat, sebagian besar daerah sepakat agar PSU menggunakan APBD masing-masing.
Tito meminta kepada daerah untuk mengurangi anggaran kegiatan yang tidak efisien agar bisa digunakan untuk PSU.
"Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing. Banyak daerah yang gak efisien daerah itu. Surat Pertanggungjawaban (SPJ)nya.
BACA JUGA:Dasco Ogah Komentar Soal Larangan Megawati ke Kader PDIP untuk Ikut Retret Kepala Daerah, 'Urusan Mendagri!'
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- ·Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia
- ·Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?
- ·Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
- ·Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- ·Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- ·Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
- ·Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- ·Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI
- ·FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- ·3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- ·Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- ·Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- ·Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- ·Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- ·Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
- ·Ternyata Ini Durasi Ideal Tidur Siang Agar Tubuh Bugar
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men