PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

时尚 2025-06-10 03:49:07 9

JAKARTA,quickq官方安卓版 DISWAY.ID -Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan polisi terhadap Firli Bahuri dan Kuasa Hukumnya terkait membawa dokumen penyidikan KPK ke sidang praperadilan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya bakal memeriksa laporan tersebut.

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

"Nanti kita lihat kita teliti kita kalo ada laporan kita harus tindak lanjuti dengan cara mengumpulkan dulu keterangan-keterangan," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

BACA JUGA:Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

"Apa yang dibocorkan itu apa dokumen yang bagaimana gitu loh, nanti sih pelapor bawa dokumennya seperti apa sama tidak dengan yang di pengadilan ya kita teliti dulu lah," sambungnya.

Sebelumnya, dokumen penyidikan dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan muncul di sidang praperadilan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipolisikan.

Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo mengatakan pihaknya juga mempolisikan Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli Bahuri.

"Kami telah membuat LP ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Desember sore lalu," katanya kepada awak media, Rabu 20 Desember 2023.

Diungkapkannya, keduanya dilaporkan mengenai dibawanya dokumen KPK.

BACA JUGA:Candaan Zulkifli Hasan Kaitkan Bacaan Shalat Dengan Pilpres Menuai Cemoohan, Elite PAN Beri Penjelasan Begini

"Terlapor Firli dan pengacaranya terkait membawa dokumen KPK," ungkapnya.

Dijelaskannya, memasukkan dan membawa dokumen rahasia negara dapat dijerat pidana apabila bukan yang berwenang.

"Apakah berhak membawa dokumen tersebut keluar dari Gedung Merah Putih? Kapasitas Firli sendiri dalam praperadilan itu adalah personal bukan atas nama lembaga. Jadi, penggunaan dokumen lembaga bukan tidak mungkin jadi temuan pelanggaran etik bahkan pidana," jelasnya.

"Dokumen tersebut sama sekali tidak ada korelasi dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap SYL," tambahnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.ss-quickq.com/news/55e899132.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat

Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi

Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun

Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku

5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo

Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD

Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun

Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat

友情链接