焦点

Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!

字号+ 作者:quickq最新官方下载苹果 来源:时尚 2025-06-13 20:03:07 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Polisi mengamankan 155 orang terkait aksi 1812 yang digelar di Patung Kuda, quickq电脑版下载

Warta Ekonomi,quickq电脑版下载 Jakarta -

Polisi mengamankan 155 orang terkait aksi 1812 yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12).

Di antara massa Habib Rizieq yang diamankan itu ada empat jawara Betawi yang tergabung dalam Brigade Jawara Betawi 411. Namun, ada pula peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan ganja.

Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!

Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!

Panglima Brigade Jawara Betawi 411 Munarman Bashir menyebut ada empat anggotanya yang diamankan aparat keamanan saat aksi 1812. Mereka ditangkapi, satu per satu di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!

Baca Juga: Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, FPI Bilang...

Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!

"Kita mundur dengan tertib dengan baik-baik. Di dalam perjalanan mundur ada yang mengambil satu per satu anggota kita para jawara. Akhirnya ada empat orang yang diambil itu Bang Latif, Bang Fuad, muridnya 3 orang dari Perguruan Cik Piting Pasar Minggu, dan satu dari Jawara Timur," ungkapnya dalam cuplikan video yang kembali dilihat Okezone, Sabtu (19/12/2020).

Bashir menuturkan, pihaknya telah bernegosiasi agar keempat anggotanya dibebaskan. Akan tetapi, polisi menyebut mereka membawa senjata tajam.

"Saya yakin di situ enggak ada sama sekali (senjata tajam). Untuk itu saya menekankan kepada aparat untuk membebaskan saudara kami dari Jawara Betawi yang sudah menuruti aturan mainnya," tuturnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan

    SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan

    2025-06-13 19:28

  • Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737

    Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737

    2025-06-13 18:32

  • PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

    PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

    2025-06-13 18:20

  • Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!

    Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!

    2025-06-13 17:50

网友点评