您的当前位置:首页 > 探索 > Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat 正文
时间:2025-06-05 07:44:07 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosu quickq是合法的吗
JAKARTA,quickq是合法的吗 DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Pihak Brigadir Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut umum bisa mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat, ataupun korban.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukannya dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas mengatakan, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak Ragu-ragu menghukum seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo, minimal seumur hidup.
“Oleh karena itu, kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin.
Menurut Martin, dari pengamatan tim kuasa hukum keluarga Yosua berdasarkan dengan Fakta-fakta di Persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menilai perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ujarnya.
Martin menambahkan, harapan dari keluarga Brigadir Yosua jelang pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo supaya bisa mencerminkan rasa keadilan.
"Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, dan keluarga," ujar Martin.
5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 20242025-06-05 07:34
Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah2025-06-05 07:00
Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan2025-06-05 06:59
2025年全球服装设计学院排名2025-06-05 06:42
Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal2025-06-05 05:42
QS建筑学专业排名介绍2025-06-05 05:29
Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar2025-06-05 05:24
BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!2025-06-05 05:19
Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak2025-06-05 05:14
51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha2025-06-05 05:14
Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa2025-06-05 07:34
Serial Killer Bekasi2025-06-05 07:32
Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut2025-06-05 07:15
FOTO: Warna2025-06-05 07:15
Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!2025-06-05 06:51
Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut2025-06-05 06:38
Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram2025-06-05 06:19
Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat2025-06-05 05:39
FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik2025-06-05 05:35
Menkominfo Datangi Kejagung, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Menara BTS2025-06-05 05:12