会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!!

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

时间:2025-05-31 02:57:17 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:休闲 阅读:490次

JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID--Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya buka suara mengenai mengungkapkan latar belakang diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri latar belakang tersebut yakni karena perlu respon segera untuk mengantisipasi dampak dinamika global melalui pembuatan standar kebijakan.

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

BACA JUGA:Izinkan 50 Ribu Suporter Nonton Piala AFF Indonesia Vs Vietnam di GBK, Polri Minta Tertib

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

BACA JUGA:7 Cara Menghindari Mabuk Perjalanan, Ternyata Posisi Tempat Duduk Berpengaruh!

Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!

Selain itu, latar belakang lainnya yaitu dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020, mengenai perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian UU.

"Saat ini, Kemnaker tengah memproses revisi dari peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur aturan teknis dari Perppu Cipta Kerja itu," ujar Indah, Jumat 6 Januari 2023.

Indah juga menuturkan, terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memiliki konsekuensi direvisinya sejumlah PP, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:Hasil Semifinal AFF 2022 Timnas Indonesia vs Vietnam Babak Pertama, Skuad Garuda Banjir Peluang!

BACA JUGA:Yamaha Hadirkan 4 Warna Baru XSR 155, Harga Rp 37 Jutaan

Beberapa langkah yang akan dilakukan untuk melakukan revisi tersebut, dimulai dari internal Kemnaker membahas perubahan substansi dari PP yang terdampak.

Setelah itu, hasil pembahasan revisi akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan masukan serta saran.

Terkait target revisi itu kapan akan selesai dilakukan, Indah mengaku sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar diselesaikan secepatnya.

BACA JUGA:Viral Koboi Jalanan, Oknum PNS Ngamuk Acungkan Senjata Api di Banten

BACA JUGA:Video Hakim Wahyu Curhat dengan Wanita Soal Putusan Perkara Sambo Viral, PN Jaksel Angkat Bicara

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
  • Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
  • FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
  • Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
  • Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
  • Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
  • Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
  • Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
推荐内容
  • Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
  • Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
  • 7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
  • Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
  • KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
  • 5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan