Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
Paspor merupakan dokumen wajib dan penting yang mesti dibawa pelancong ketika perjalanan ke luar negeri. Tanpa paspor, kamu tidak akan bisa memasuki perbatasan negara lain.
Setiap negara memiliki paspornya masing-masing. Perlu diketahui, hanya ada empat warna dasar paspor di dunia yakni hijau, merah, biru, dan hitam.
"Secara umum, paspor di seluruh dunia cuma memakai empat warna dasar. Warna merah, biru, hijau dan hitam," beber Hrant Boghossian, Vice President of Marketing Arton Capital, lembaga yang mengurusi indeks paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, kenapa Indonesia memilih warna hijau untuk paspor biasa bagi warganya? Apa pertimbangan corak warna hijau dipakai Indonesia sebagai sampul paspor?
Pemilihan warna hijau pada sampul paspor beberapa negara di dunia dihubungkan dengan latar belakang mayoritas agama yang dipeluk penduduknya di wilayah bersangkutan.
Seperti dikutip Passport Health USA, banyak negara Islam memilih warna hijau untuk tujuan keagamaan. Dipercaya bahwa warna tersebut merupakan warna favorit Nabi Muhammad, dan hijau melambangkan alam.
Indonesia sendiri dikenal sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Inilah sebabnya kamu akan melihat warna yang sama pada paspor dari Arab Saudi, Suriah, Iran, Pakistan, dan Maroko, di antara banyak negara lainnya.
Sejumlah negara di Afrika Barat juga memilih warna hijau untuk sampul paspor mereka di antaranya Pantai Gading, Nigeria, Senegal, dan Burkina Faso. Paspor hijau yang dipakai negara-negara Afrika tadi melambangkan ECOWAS (the Economic Community of West African States).
Indonesia sendiri berencana mengganti warna sampul paspor saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus tahun ini.
Negara yang mengubah warna paspor tidak dilarang. Bahkan, Amerika Serikat pernah mengubah dari warna merah menjadi hijau pada paspor mereka, sebelum berganti lagi sejak 1976 sampai sekarang menjadi warna biru.
(wiw)(责任编辑:娱乐)
- ·4 Tahun Berturut
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- ·Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- ·Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan