您的当前位置:首页 > 综合 > BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar 正文
时间:2025-06-07 06:31:48 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri meminta agar uang quickq电脑版官网下载安装
Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri meminta agar uang yang disita oleh penyidik KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) senilai Rp1,154 miliar dikembalikan kepadanya.
"Meminta agar majelis hakim menyatakan dakwaan penuntut umum dibatalkan atau tidak dapat diterima karena tidak didahului oleh penyidikan, meminta majelis membatalkan penyitaan dan meminta penuntut umum untuk mengembalikan uang senilai Rp1,154 miliar kepada terdakwa," kata penasihat hukum Rochmadi, Syaefullah Hamid, saat membacakan nota pembelaan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/10/2017).
Uang itu menurut pengacara tidak ada hubungannya dengan uang Rp240 juta yang diduga sebagai suap untuk Rochmadi.
"Terkait dengan Operasi Tangkap Tangan, uang milik terdakwa tidak berkaitan dengan uang Rp240 juta yang diterima Ali Sadli dari Jarot Budi Prabowo. OTT seharusnya hanya menyita uang Rp240 juta dan tidak membabi buta menyita barang di tempat itu meski berkaitan dengan tindak pidana," tambah pengacara.
Uang itu menurut pengacara berada di brankas Rochmadi yang ada di kantor BPK saat OTT pada 26 Mei 2017.
"Uang Rp1,154 miliar tidak berkaitan dengan tindak pidana. Dakwaan tidak menyebutkan hubungan Rp240 juta dengan uang Rp1,154 miliar tersebut, dengan demikian uang milik terdakwa yang disita dari brankas sama sekali tidak terkait dugaan tindak pidana," tambah Syaefullah.
Dalam perkara ini, Rochmadi didakwa dengan empat dakwaan.?Dakwaan pertama, Rochmadi didakwa bersama-sama dengan anak buahnya auditor BPK Ali Sadli menerima suap Rp240 juta dari Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito agar laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Uang diberikan secara bertahao yaitu pada 10 Mei 2017 dan pada 26 Mei 2017 melalui Ali Sadli yang bersumber dari urunan para eselon 1 Kemendes PDTT.
Dakwaan kedua adalah Rochmadi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3,5 miliar, ketiga melakukan tindak pidana pencucian aktif berupa pembelian tanah tanah kavling seluas 329 meter persegi di Bintaro senilai Rp3,5 miliar dan keempat Rochmadi didakwa pencucian uang pasif berupa penerimaan 1 unit mobil merk Honda tipe Odyssey dari Ali Sadli.
Atas eksepsi itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta waktu untuk membuat tanggapan selama 1 minggu. (Ant)
VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus2025-06-07 06:22
Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan2025-06-07 05:54
Turun 27 Kg, Ini Rahasia Diet Kelly Clarkson2025-06-07 05:52
Kabar Gembira! Gaji ke2025-06-07 05:12
Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?2025-06-07 05:02
Sah! PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo Sebagai Bacapres Di Pemilu 20242025-06-07 04:59
Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati2025-06-07 04:13
日本设计学院留学入学条件及费用情况2025-06-07 04:11
Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol2025-06-07 04:04
Sah! PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo Sebagai Bacapres Di Pemilu 20242025-06-07 03:49
Isu Duet Prabowo2025-06-07 06:28
世界前十艺术大学排名是怎样的?2025-06-07 06:25
汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!2025-06-07 06:00
Kabar Gembira! Gaji ke2025-06-07 05:35
3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan2025-06-07 04:42
荷兰的美术学院有哪些?2025-06-07 04:35
Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol2025-06-07 04:33
国外室内设计课程介绍及院校推荐2025-06-07 04:33
Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat2025-06-07 04:22
奥克兰媒体设计学校学费及入学要求2025-06-07 03:45