会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi!

144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi

时间:2025-05-31 01:32:37 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:时尚 阅读:542次

JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memblokir 144 rekening atas nama Panji Gumilang, Yayasan Pesantren Indonesia, dan badan hukum afiliasinya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari jumlah tersebut, 96 diantaranya merupakan rekening pribadi milik Panji Gumilang.

144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi

144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi

“Kemudian 45 rekening Bank Mandiri atas nama YPI, LKM, CV. Parikesit, dan PT SBMK. Dan 3 rekening Bank BNI atas nama YPI, LKM, CV. Parikesit, dan PT. SBMK,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu, 9 September 2023.

144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi

BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Damai dengan Anwar Abbas Hingga Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Sebenarnya Terkuak

144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi

Selain memblokir rekening, Bareskrim juga menyita dokumen, antara lain perjanjian kredit Jtrust Invesment, fotokopi legalisir SHM yang diagunkan di Jtrust Invesment. Kemudian, warkah tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu.

Jenderal bintang satu itu mengatakan hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 25 orang saksi dalam perkara tersebut, masing-masing saksi dari YPI, penerima dana, pengirim dana, JTrus Invesment, kepala sekolah dan bendahara MTS Mahad Al Zaytun, dari Ponpes Al Zaytun, pihak BPN Indramayu, perbankan dan Dukcapil.

Adapun rincian saksi dari YPI, yakni PG, M, MJ, AS, AH, dan MNRAT. Kemudian saksi mantan YPI, yakni LS, IS, MA, dan MSA.

BACA JUGA:Rumah Eks Anak Buah Muhaimin Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker

Saksi dari penerima dana, yakni HL, DJ dan R. Sedangkan sanksi pengirim dana adalah AD, dan S. Selanjutnya, saksi C dari JTrust Invesvet, saksi MSA selaku Ketua MA Mahad Al Zaytun, RES Kepala MTS Mahad Al Zaytun, SM selaku bendahara MTS Mahaz Al Zaytun.

“Tiga saksi dari BPN Indramayu, dua saksi perbankan dan satu saksi Dukcapil,” kata Ramadhan.

Menurutnya, proses penyelidikan ini juga melibatkan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti PPATK, BPN Pusat, BPN Kabupaten Indramayu, Dispendukcapil Kabupaten Indramayu, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

BACA JUGA: Rubicon Dilelang, Mario Dandy Wajib Bayar Rp 25 Miliar

Langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini mencakup pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi, penyitaan dokumen terkait aset, serta koordinasi dengan ahli yayasan dan ahli pidana. 

"Peyidik juga akan melaksanakan pemeriksaan dan permintaan data lanjutan dengan AHU Kemenkumham terkait profil Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)," tutupnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
  • Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
  • Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
  • Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
  • Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
  • Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
  • Permintaan Tinggi, Pemprov DKI Tambah Armada untuk Mudik Gratis 2025 Jadi 293 Bus
  • Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
推荐内容
  • Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
  • Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
  • Minta Pencopotan Sekda Tak Disalahpahami, Heru: Saya Butuh Pak Marullah dalam Skala yang Lebih Besar
  • Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
  • Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
  • ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta