时间:2025-06-14 21:39:18 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Usai Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metr quickq 快客
JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID--Usai Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bicara peluang ditahannya purnawirawan bintang tiga itu.
Dikatakan Irjen Karyoto, proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 27 November 2023.
BACA JUGA:SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Diterangkannya berdasarkan prosesnya, Firli Bahuri akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), anu, kita anu lah, lebih ini aja, kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya," terangnya.
"Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja," tambahnya.
Sebelumnya, terkait praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, Kapolda menyebut merupakan hak tersangka.
"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," sebutnya.
BACA JUGA:Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Dibeberkannya, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
"Secara organisasi kita lengkap semuanya," bebernya.
Diketahui, pihak Ketua KPK, Firli Bahuri tengah mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan pihaknya tengah mengajukan hal tersebut.
Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10 Persen Tol Trans Jawa2025-06-14 21:23
70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK2025-06-14 21:17
Data Ekonomi Tak Sesuai Ekspektasi, Bursa Asia Menguat Ditopang Optimisme Negosiasi China2025-06-14 20:59
Penyebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Kloper Raup keuntungan Rp 52025-06-14 20:52
Desa Energi Berdikari Pertamina Bikin Limbah Ikan Jadi Cuan2025-06-14 20:38
BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya2025-06-14 19:35
Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri2025-06-14 19:08
Sebuah Tekanan, Ayahnya Elon Musk Ungkap Penyebab Anaknya Musuhi Trump2025-06-14 19:08
Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies2025-06-14 19:05
Kembali Kunjungi IKN, Ini Deretan Agenda Penting Jokowi, Jumat 22 September 20232025-06-14 19:02
Polri: Dito Mahendra Masih Tutup Mulut Soal Belasan Senjata Api2025-06-14 21:04
Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya2025-06-14 20:20
Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok2025-06-14 20:11
Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!2025-06-14 19:48
Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 20242025-06-14 19:45
Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi2025-06-14 19:19
Kembali Kunjungi IKN, Ini Deretan Agenda Penting Jokowi, Jumat 22 September 20232025-06-14 19:12
Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok2025-06-14 19:05
Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah SD Pulau Rempang2025-06-14 19:04
Geram Selalu Diserang Sejak Deklarasikan Anies, NasDem Balas Hasto PDIP: Mereka Bukan PKI, Masalah?!2025-06-14 19:01