Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023

JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID- Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan syarat utama untuk pengendara sepeda motor berkendara di jalan raya yang diberikan oleh Polri.
Aturan yang mewajibkan pengendara kendaraan bermotor memiliki SIM tercantum dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk mendapatkan SIM C tersebut, seseorang harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, memenuhi syarat administrasi, dan terampil mengemudi untuk mendapatkan SIM.
BACA JUGA:Samsat Beri Dispensasi STNK dan SIM Mati
Lantas, bagaimana cara, syarat, dan biaya pembuatan SIM C tahun 2023?
Syarat membuat SIM C tahun 2023
- Berusia 17 tahun
- Pasfoto
- KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
- Surat keteangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Cara membuat SIM C tahun 2023
- Masyarakat yang sudah menyiapkan dokumen bisa mengikuti cara pembuatan SIM seperti yang berikut ini:
- Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto
- Mengikuti ujian teori
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
相关文章
KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat anggota Dewan Perwakilan Rakya2025-06-07Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSS2025-06-07Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
Daftar Isi Kalimat yang tidak boleh dikatakan pada anak2025-06-07Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
Daftar Isi Camilan malam untuk turunkan berat badan2025-06-07Miss Jepang Kelahiran Ukraina Lepaskan Mahkota Gegara Isu Selingkuh
Jakarta, CNN Indonesia-- Model Jepangkelahiran Ukraina, Karolina Shiino melepaskan 'mahkota' dari ko2025-06-07KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S alias Dito2025-06-07
最新评论