您的当前位置:首页 > 综合 > Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini 正文
时间:2025-06-07 01:38:03 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding K quickq最新官方下载地址
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, salah kaprah dalam memahami keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
“Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Mudah-Mudahan, Usai Sidang MK, Jokowi-Prabowo Bisa Silaturahmi...
Ia menambahkan, keputusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, maka tetap menjadi BUMN.
Inas mencontohkan, saat PGN yang merupakan saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina.
"Sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri yang tidak ada penyertaan modal. Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri.
"Demikian juga PT Bank BNI Syariah," imbuhnya.
Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung2025-06-07 01:24
Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya2025-06-07 01:12
Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 20242025-06-07 00:51
Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya2025-06-07 00:42
Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam2025-06-07 00:40
7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!2025-06-07 00:28
Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah2025-06-07 00:04
Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara2025-06-06 23:23
Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia2025-06-06 23:10
Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI2025-06-06 23:06
Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya2025-06-07 01:32
Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...2025-06-07 01:19
SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi2025-06-07 00:52
CT ARSA Foundation dan Bulog Berbagi Paket Sembako di Hari Disabilitas2025-06-07 00:41
Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat2025-06-07 00:39
Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...2025-06-07 00:26
Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak2025-06-07 00:26
Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara2025-06-06 23:54
Bank Aladin Syariah Salurkan Hewan Kurban lewat PP Muhammadiyah2025-06-06 23:41
Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara2025-06-06 23:22