您的当前位置:首页 > 时尚 > Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu 正文
时间:2025-05-22 10:39:39 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Mobil Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy saat menganiaya David Ozora t quickq加速器官网地址
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID--Mobil Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy saat menganiaya David Ozora ternyata menggunakan pelat palsu.
Menanggapi hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyebut jika Mario Dandy bisa dikenakan sanksi.
"Saya baca di peraturannya kalau menggunakan pelat yang bukan nomornya itu sanksinya cuma dua bulan atau Rp 500.000," kata Firman kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 2 Maret 2023.
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
Jenderal bintang dua itu menyebut hukuman Mario Dandy diperberat jika kendaraan yang digunakan untuk kejahatan.
"Nanti reserse yang tanya, kendaraan ini dipakai untuk apa. Kalau untuk mohon maaf melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barang kali," ucapnya.
Diketahui, pelat mobil Rubicon anak pejabat pajak yang menganiaya anak pengurus GP Ansor ternyata palsu.
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio menggunakan pelat nomor B 120 DEN padahal aslinya, pelat nomor mobil seharga hampir Rp 2 miliar itu adalah B 2571 PBP.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan alasan Mario Dandy menggunakan pelat nomor bodong yaitu demi menghindari ETLE.
BACA JUGA:Choi Rubicon
BACA JUGA:Jonathan Latumahina Buat Cuitan Menggelegar, 'Tanpa Ada Damai-Damai`
"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," kata Nurma, Sabtu, 25 Februari 2023.
Terkait sejak kapan pelat nomor polisi palsu pada mobil Jeep Rubicon itu digunakan oleh MDS pun tengah didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan.
Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis2025-05-22 10:34
The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya2025-05-22 10:30
Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar2025-05-22 10:09
Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni2025-05-22 09:24
国外艺术名校好申请吗?这些要求你需要了解2025-05-22 09:08
Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo2025-05-22 09:02
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet2025-05-22 08:55
Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?2025-05-22 08:44
Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?2025-05-22 08:14
Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?2025-05-22 08:03
AstraZeneca Tarik Vaksin Covid2025-05-22 10:34
Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng2025-05-22 10:29
Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara2025-05-22 10:21
Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya2025-05-22 10:05
Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'2025-05-22 09:55
HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund2025-05-22 09:04
Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya2025-05-22 08:36
Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar2025-05-22 08:02
Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?2025-05-22 07:59
Ini Dia Nama2025-05-22 07:53