时间:2025-05-22 03:58:44 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya quickqapp官网
Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Tasikmalaya akan dilanjut. Menurut dia, kasus itu sejak awal sudah tidak masuk secara logika hukum.
Ia menjelaskan, Denny hanya membuat pernyataan dengan menampilkan foto anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi. Menurut dia, hal itu ditampilkan karena melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi melanggar Undang-Undang.
"Bawa anak ke demo itu tak boleh dalam Undang-Undang," kata dia saat dihubungi Republika, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Komisi III ke Denny Siregar: Minta Maaf Sekarang, Kalau Tidak...
Baca Juga: Legislator Desak Denny Siregar Harus Dihukum!
Ihwal pihak pesantren yang membawa pernyataan Denny ke ranah hukum, menurut dia, adalah hal yang lucu. Sebab, seharusnya mereka yang melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yang diproses hukum.
Karena itu, Muannas meminta polisi menangkap pembawa anak dalam aksi demonstrasi terlebih dahulu, yang fotonya diunggah kliennya ke media sosial. Pihaknya merasa tak perlu melaporkan kasus itu agar polisi bertindak. Sebab, kasus pelibatan anak dalam demonstrasi bukanlah delik aduan.
"Masa foto (anak-anak dalam aksi demonstrasi) yang jelas ada tindak pidananya itu tak diproses, tapi Denny diproses. Kan aneh," kata dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta2025-05-22 03:50
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah2025-05-22 03:39
India Ketar2025-05-22 03:11
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh2025-05-22 03:09
日本第一工业大学,你了解多少?2025-05-22 03:04
Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se2025-05-22 03:00
FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang2025-05-22 02:36
Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran2025-05-22 02:08
波士顿大学录取条件解析2025-05-22 01:45
Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya2025-05-22 01:40
AS Disenggol Lagi, China Kritik Penerapan Kebijakan Tarif di WTO2025-05-22 03:57
Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi2025-05-22 03:49
Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se2025-05-22 03:28
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-05-22 03:21
国外女网友激动哭?#网友看花木兰的反应#2025-05-22 02:58
Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia2025-05-22 02:47
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-05-22 02:40
Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se2025-05-22 02:29
乌克兰美术生留学可以选择哪些学校?2025-05-22 02:26
Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim2025-05-22 02:16