Warta Ekonomi,安装包下载quickq Jakarta - Bank Mega Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertambangan nasional dengan ikut serta dalam sindikasi pembiayaan sebesar Rp 500 miliar kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dalam sindikasi senilai Rp 2 triliun tersebut, Bank Mega Syariah menjadi satu-satunya bank berbasis syariah yang terlibat. Pembiayaan ini disalurkan bersama Bank Mega, Allo Bank, Bank SulutGo, dan Bank Sulteng, dengan Bank Mega bertindak sebagai arranger. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Jakarta oleh perwakilan dari BRMS dan pihak Bank Mega Syariah. 

Fasilitas pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk melunasi utang lama senilai USD 75 juta serta membiayai konstruksi tambang emas bawah tanah di Palu dan pengeboran eksplorasi di Gorontalo. Proyek emas bawah tanah di Palu ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2027 dengan kadar emas lebih tinggi. 
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Bank Mega Syariah Perkuat Sistem Deteksi Dini Rekening Dormant 
Direktur Utama BRMS, Agus Projosasmito, menyampaikan bahwa sebagian pinjaman juga akan digunakan untuk menambah cadangan mineral dari proyek eksplorasi tembaga. Sementara itu, Direktur Keuangan BRMS, Charles Gobel, menyebutkan pendanaan ini sebagai langkah awal dalam pengembangan proyek mineral di sejumlah wilayah, termasuk Banten dan Aceh. Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji atau Oney, menambahkan bahwa pembiayaan ini mencerminkan peran aktif perseroan dalam mendukung sektor strategis nasional. “Kami ingin terus hadir dalam pembiayaan proyek-proyek yang mendukung hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. Hingga April 2025, Bank Mega Syariah telah menyalurkan pembiayaan ke sektor pertambangan sebesar Rp 1,7 triliun, atau sekitar 35,7% dari total pembiayaan korporasi. Total pembiayaan korporasi mencapai Rp 3,9 triliun, naik hampir 26% dari tahun lalu. Baca Juga: Mega Syariah Salurkan Pendanaan Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance Selain tambang, Bank Mega Syariah juga menyasar sektor strategis lain seperti kesehatan, pendidikan, dan sektor produktif, melalui pendekatan B2B2C yang menjembatani antara pelaku usaha dan konsumen akhir. Dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang tetap terjaga di bawah 1%, Bank Mega Syariah menegaskan keseriusannya untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan dalam ekosistem keuangan syariah nasional. |