时间:2025-05-22 16:40:03 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Restoran dan kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta kembali dilarang mener quickq快客加速器官网
Restoran dan kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta kembali dilarang menerima pengunjung untuk makan di tempat. Kebijakan itu dilakukan setelah Pemprov DKI memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, aturan itu mulai berlaku pada Senin 14 September 2020. Nantinya, para tamu restoran dan kafe hanya diizinkan untuk membeli makanan lalu membawa pulang pesanannya.
Baca Juga: PSBB Total, Anies: Reuni dan Kumpul Keluarga Ditunda Dulu
"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, cafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Anies menilai, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota, salah satu pemicunya karena adanya kegiatan makan bersama di ruangan tertutup. Oleh karenanya, semua tempat makan di DKI saat ini hanya diperkenankan melayani pesanan antar atau makanan dibungkus.
"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelas Anies.
Kini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan regulasi untuk melaksanakan PSBB secara total di wilayah Ibu Kota. Nantinya, ada 11 bidang esensial yang tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya tetap diminimalkan.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan2025-05-22 16:36
FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim2025-05-22 16:25
Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa2025-05-22 15:07
Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang2025-05-22 14:59
2025全球时尚管理专业排名院校汇总!2025-05-22 14:59
Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY2025-05-22 14:36
3 Pasangan Bakal Capres2025-05-22 14:36
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras2025-05-22 14:31
Kuasa Hukum Ricky Rizal Berharap Kliennya Bisa Dibebaskan, Apa Pertimbangannya?2025-05-22 14:17
Periksa Saksi2025-05-22 13:55
Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap2025-05-22 16:11
Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk2025-05-22 16:02
Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri2025-05-22 15:53
Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV2025-05-22 15:52
Immanuel Ebenezer Jamin Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania Tak Ada Intervensi Jokowi dan PDIP2025-05-22 15:14
Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?2025-05-22 15:07
Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya2025-05-22 15:03
VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak2025-05-22 15:01
Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!2025-05-22 14:48
Update COVID2025-05-22 14:04