您的当前位置:首页 > 探索 > Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD 正文
时间:2025-06-06 16:54:30 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negar quickq会员价格表
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya2025-06-06 16:46
Wow! Selain Rubicon, Warga Beberkan Kades Kohod Juga Koleksi Puluhan Motor RX King2025-06-06 16:12
5 Cara Cegah Rambut Cepat Lepek, Tak Harus Keramas Setiap Hari2025-06-06 15:37
Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional2025-06-06 15:16
Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat2025-06-06 15:12
ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia2025-06-06 14:52
BBKK Soetta Bantah Petugasnya Pungli Jemaah Haji ONH Plus Rp 2,3 Miliar2025-06-06 14:49
Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran2025-06-06 14:49
Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene2025-06-06 14:41
Hari Anak Sedunia 2024, Lebih Mendengar Harapan Anak untuk Masa Depan2025-06-06 14:39
Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square2025-06-06 16:49
Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik2025-06-06 16:47
Ingin Turunkan BB, Cuka Apel Diminum Berapa Kali dalam Sehari?2025-06-06 16:06
Polri Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ramadniya 20172025-06-06 15:59
Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?2025-06-06 15:24
Itinerary Liburan Mode Hemat 4 Hari 3 Malam di Singapura, ke Mana Aja?2025-06-06 15:12
FOTO: Semarak Festival Pariwisata di Gurun Sahara2025-06-06 14:55
Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?2025-06-06 14:50
Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan2025-06-06 14:16
Pilot Ungkap Alasan Kenapa Jendela Pesawat Tak Berbentuk Persegi2025-06-06 14:14