Jangan Aneh
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq加速器官网百度知道 Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim virtual policeatau polisi dunia maya terus melakukan patroli terhadap pengguna medsos. Kini, konten yang ditegur semakin bertambah.
“Periode 23 Februari sampai 19 Maret 2021, menunjukkan 189 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan virtual police,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Jangan Bandel di Medsos, Virtual Police Mulai Kasih Teguran ke Akun WhatsApp
Menurut dia, dari 189 konten yang ditegur itu rinciannya 105 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi unsur ujaran kebencian. Sedangkan, 52 konten tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi unsur ujaran kebencian.
“32 konten dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan tim virtual police atau polisi dunia maya sudah memberikan teguran melalui direct message (DM) kepada ratusan akun media sosial yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA.
“Sudah ada 148 akun kami DM,” kata Slamet di Jakarta pada Kamis, 18 Maret 2021.
Namun, Slamet tidak bisa mengungkap identitas 148 pemilik akun yang sudah ditegur oleh tim virtual police. Sebab, Baresrkim dalam hal ini tim virtual policemenjaga kerahasiaan identitas pemilik akun tersebut. “Ya 148 DM tidak ada diumumkan (identitas pemilik akun),” ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Surat Edaran tersebut bernomor: SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021.
Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.
Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Sigit mengatakan Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Maka dari itu, Sigit mengingatkan seluruh penyidik Polri untuk memahami pedoman seperti mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.
Selanjutnya, memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat. Kemudian, mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual policedan virtual alert.
"Tujuannya untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber," kata Sigit.
(责任编辑:百科)
- ·Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- ·RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- ·Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- ·Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- ·Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok
- ·Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- ·Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST
- ·Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- ·Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- ·Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
- ·Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- ·Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
- ·Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
- ·KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- ·Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- ·Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- ·Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- ·7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya