Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI
时间:2025-05-22 20:20:17 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID-- Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan membangkitkan dwifungsi militer.
Di mana, hal ini menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat beberapa waktu belakangan.
BACA JUGA:Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco
BACA JUGA:Sosok 'RYR' Masih Misterius, Pelapor Anggota Kontras yang Geruduk Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont
"Berkenaan misalnya dengan isu penugasan-penugasan, jangan kemudian dimanai sebagai dwifungsi abri, tidak," tegas Prasetyo, ditemui di Kantor KemenPANRB, Jakarta, 17 Maret 2025.
Menurutnya, revisi UU ini secara substansi bertujuan menguatkan TNI sebagai institusi negara untuk melindungi kedaulatan maupun menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa.
"Tidak hanya TNI, kita semua manakala dibutuhkan dan memiliki keahlian, kita harus siapkan."
Ia mencontohkan bagaimana aparat militer dan kepolisian dilibatkan dalam penanganan bencana.
BACA JUGA:Kantor Kontras Digentayangi OTK Usai Geruduk Rapat Panja DPR Revisi UU TNI: Ada Juga yang Dilaporkan Polisi!
BACA JUGA:Tanggapan Santai Dasco Pasca Kontras Didatangi 3 Orang Tak Dikenal Buntut Demo RUU TNI: Laporkan Saja ke Penegak Hukum
Terlebih dengan perkembangan zaman, "Pastilah kita mempelajari bahwa ada hal-hal tertentu yang belum diatur. Kemudian kita berharap ke depan itu bisa diatur melalui undang-undang."
Sebagai contoh perkembangan ilmu siber yang dinilai turut mengancam kedaulatan.
"Supaya kalau terjadi penugasan-penugasan tertentu, tidak dianggap melanggar undang-undang," tambahnya.
上一篇: Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
下一篇: Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
猜你喜欢
- Bantah Aparat Tembak Warga Papua, Wiranto Justru Larang Pakai Peluru Tajam
- Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat
- 2025全球摄影专业大学排名
- Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa
- KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen
- 7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15