会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset!

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

时间:2025-05-30 22:50:28 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:娱乐 阅读:563次

JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittiipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang pada Kamis, 9 November 2023.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo mengatakan Panji diperiksa sekitar 5 jam terkait kasus TTPU serta penyimpangan pengelolaan aset.

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

"Kurang lebih pemeriksaan selama 5 jam dengan 55 pertanyaan," kata Kombes Robertus saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November 2023.

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

BACA JUGA:Muhammad Husein Gaza Ikut Komentari Ustad Buya Arrazzy di Podcast Deddy Corbuzier: Keren, Lebih Keren Lagi Kalau Ditolak Dari Awal

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

BACA JUGA:Bocoran Jadwal Rakor PMJ dan KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Robertus mengatakan pemeriksaan ini baru sebagai tahap awal penyidikan setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara masih pemeriksaan awal yang bersangkutan sebagai tersangka, masih seputar peran yang bersangkutan terkait penyimpangan dalam pengelolaan aset yayasan," jelasnya.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes: Sudah Ada Tersangka

BACA JUGA:Kesakian Bang Onim Ungkap Kondisi Evakuasi Warga Sipil Palestina di Gaza: Kita Ditarget, Dibombardir Seperti Hujan

Bareskrim Polri menyebut ada aliran dana sebesar Rp 1.1 triliun dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Kalau kita lihat in-outnya dari transaksi TPPU kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1.1 triliun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.

Whisnu menjelaskan, angka itu didapat usai pihaknya menelusuri aset dan transaksi bank yang dilakukan oleh Panji Gumilang di 144 rekening.

Dari jumlah tersebut, 14 Rekening di antaranya berisi uang Rp 200 miliar yang saat ini telah dibekukan penyidik.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Daftar 19 Negara Terbaik di Dunia versi Wisatawan
  • Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo
  • Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
  • Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
  • Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
  • Vaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit Jantung
  • 7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu
  • Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
推荐内容
  • PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
  • Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
  • Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
  • INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu
  • Gak Kenal Ampun! Komdigi Langsung Blokir Website Archive.org yang Memuat Konten Judol dan Pornografi
  • Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!