Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID --Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bantahan tegas, terhadap isu adanya deindustrialisasi di sektor industri dalam negeri.
Menurutnya, beberapa indikator yang dilansir oleh sejumlah lembaga, baik itu dari dalam maupun luar negeri, menyebutkan bahwa industri manufaktur di Indonesia masih menjadi prime mover atau penggerak utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dari dua faktor saja, yakni Manufacturing Value Added (MVA) dan share terhadap PDB, belum berbicara mengenai kinerja capaian investasi dan ekspor, serta penyerapan tenaga kerja manufaktur, itu dengan sangat mudah bisa dipatahkan bahwa Indonesia tidak dalam fase deindustrialisasi,” tegas Menperin Agus kepada Disway di Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
BACA JUGA:Kemenhub Ingatkan Bus Beroperasi Harus Berizin dan Laik Jalan, Imbas ALS Kecelakaan di Lintas Padang Panjang
Selain itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa data World Bank dan United Nations Statistics juga menyebutkan, bahwa nilai MVA Indonesia pada tahun 2023 menembus angka USD 255,96 miliar.
Menurutnya, nilai Ini merupakan capaian tertinggi dari yang sebelumnya pernah diraih Indonesia.
“Nilai tersebut menempatkan Indonesia dalam 12 besar negara manufaktur dunia, serta yang terbesar ke-lima di Asia, di bawah China, Jepang, India, dan Korea Selatan,” jelas Agus.
“Di ASEAN, nilai MVA Indonesia tentunya menjadi yang tertinggi, jauh melampui nilai MVA negara-negara ASEAN, termasuk Thailand dan Vietnam,” tambahnya.
Menurut Menperin Agus, ekonom dan pengamat perlu melihat lebih dalam data PDB Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) atau PDB manufaktur pada triwulan II tahun 2022 sejak pandemi Covid-19 berhenti melanda Indonesia sampai saat ini pada triwulan I tahun 2025.
BACA JUGA:DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
BACA JUGA:Adies Kadir Bantah Isu Jokowi Ingin Rebut Ketum Golkar Lewat Munaslub
Hal ini dikarenakan sejumlah indikator atau data kinerja positif industri manufaktur saat ini berkebalikan dengan yang disampaikan ekonom dan pengamat selama ini bahwa ada tren penurunan share PDB manufaktur yang menjadi dasar pernyataan mereka terkait deindustrialisasi yang melanda industri manufaktur Indonesia.
“Jadi, patut dipertanyakan alasan para pengamat yang mengatakan bahwa Indonesia sedang masuk atau sudah masuk ke dalam tahap deindustrialisasi. Itu salah, karena kita bisa lihat dari data yang ada, kinerja industri manufaktur masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi,” tutup Agus.
(责任编辑:休闲)
- ·Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- ·VIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter Filipina
- ·Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
- ·Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- ·Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- ·4 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia
- ·Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
- ·Pulang Liburan, Wanita Ini Kaget Ada Cacing Bersarang di Otaknya
- ·FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- ·FOTO: Cantiknya Lentera Tradisional Mesir Jelang Ramadan
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·4 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia
- ·VIDEO: Pesta Dansa Jalanan di Rio de Janeiro di Tengah Cuaca Panas
- ·Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- ·Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
- ·Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 8
- ·Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- ·INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- ·2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan