您的当前位置:首页 > 焦点 > Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan 正文
时间:2025-06-06 12:00:00 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said merespons putusan Dewan Kehormat quickq下载入口
JAKARTA,quickq下载入口 DISWAY.ID- Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, putusan tersebut menunjukkan kepada publik bahwa terdapat kecacatan dalam proses Pilpres 2024 sejak MK mengeluarkan putusan Nomor 90/puu-xxi/2023.
"Ada cacat legal dan moralitas atas dipaksakannya salah satu kandidat wakil presiden yang sejak awal menjadi pemahaman publik bahwa yang bersangkutan belum memenuhi syarat legal maupun kapasitas personal," kata Sudirman, Rabu, 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Jawaban Santai NCW Atas Pernyataan Hotman Paris yang Bela Raffi Ahmad: Tidak Akan Mau Terlibat Debat Kusir
BACA JUGA:Spesifikasi Chery Omoda E5, Gandeng Snapdragon Hadirkan Hi Tech Dalam Berkendara
Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan FD Roosevelt, Presiden ke-32 Amerika Serikat: 'Peran seorang presiden bukanlah sekadar menangani urusan administrasi. Itu hanya bagian terkecil dari tugas presiden.
Ia juga bukan pekerja teknis yang tingkah lakunya diukur oleh efisien atau tidaknya suatu program'.
“Bangsa ini sedang menunggu kepekaan moral Presiden Joko Widodo, sebagaimana presiden-presiden yang lalu yang mencerminkan kebesaran moral seorang pemimpin,” ucapnya.
BACA JUGA:Menang Gugatan Verzet, Tanah Milik Haji Nimun di Pesanggrahan Kembali dari Cengkeraman Mafia Tanah
BACA JUGA:TKN Minta Para Relawan Sosialisasi Visi Misi Ke Masyarakat Disisa Masa Kampanye
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, terutama kaum terpelajar, untuk terus memperkuat sikap kritis, menyuarakan perlunya meninggikan etika dan moral dalam pengelolaan negara dan pemerintahan.
"Kaum terdidik punya kewajiban moral memberi teladan dan menentukan arah jalannya peradaban kita. Para Pemimpin, terlebih seorang presiden, memiliki tanggung jawab menjadi teladan terdepan dan contoh terbaik," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas empat perkara, Senin, 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Miss Jepang Asal Ukraina Mundur, Tersandung Skandal Perselingkuhan dengan Suami Orang
Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani2025-06-06 11:45
Berapa Derajat Tentukan Hilal Awal Ramadhan 2024? Ini Menurut Kemenag dan BMKG2025-06-06 11:09
Suara PSI Naik Secara Melonjak, Begini Tanggapan Jokowi2025-06-06 10:57
FOTO: Menjaga Tradisi Silaturahmi dan Berbagi di Momen Lebaran2025-06-06 10:57
Jelang Water World Forum Ke2025-06-06 10:39
Timnas AMIN Akui Temukan Banyak Bukti Penggelembungan Suara2025-06-06 09:55
Jokowi Sebut Banyak Investor Antre di IKN2025-06-06 09:53
FOTO: Jalan2025-06-06 09:39
Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama2025-06-06 09:17
Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif2025-06-06 09:14
Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat2025-06-06 11:37
Makan Ketupat Hidangan Lebaran Bikin Sembelit? Ini Cara Mengatasinya2025-06-06 11:34
Menemukan Solusi Intoleransi Laktosa di Segelas Susu Kambing2025-06-06 11:31
Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?2025-06-06 11:31
Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres2025-06-06 11:06
Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKP2025-06-06 11:01
Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat2025-06-06 10:06
Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?2025-06-06 09:49
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan2025-06-06 09:44
Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?2025-06-06 09:24