时间:2025-06-06 16:56:47 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang di quickq无限试用
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
Simak Baik2025-06-06 16:44
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA2025-06-06 16:31
Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor2025-06-06 16:29
Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan2025-06-06 16:20
3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian2025-06-06 16:08
Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba2025-06-06 15:51
Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni2025-06-06 14:54
Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari2025-06-06 14:42
Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro2025-06-06 14:37
Pulih Lebih Cepat Usai Operasi Kanker dengan Teknik Bedah Laparoskopi2025-06-06 14:22
Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga2025-06-06 16:31
Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?2025-06-06 16:18
Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun2025-06-06 16:11
Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci2025-06-06 15:59
Jelang Water World Forum Ke2025-06-06 15:44
Jelang Hari Raya Idul Adha, Karyawan Muslim PalmCo Siapkan Ribuan Hewan Qurban2025-06-06 15:39
Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital2025-06-06 14:31
Pasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal Berikut2025-06-06 14:31
Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia2025-06-06 14:22
Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya2025-06-06 14:19