Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA. DISWAY.ID--Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan sinergi dan kolaborasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI),quickq是什么软件 merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Hal tersebut dikatakan Menaker Ida saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu 15 November 2023.
BACA JUGA:Menaker Ungkap Langkah Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja di Raker Bersama Komisi IX DPR
Untuk itu sebagai wadah agar dapat mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Miigran Indonesia.
Rakornas itu mengambil tema "Penataan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia".
BACA JUGA:Menaker Ida Fauziyah Bilang, Tahun Depan Upah Minimum Naik
"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Ida.
Menaker mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.
BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.
"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," jelasnya.
Menaker Ida mengapresiasi satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
"Saya yakin dengan adanya satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional," pungkasnya.
相关推荐
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- 4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun