时间:2025-06-06 14:33:36 来源:网络整理 编辑:热点
Jakarta, CNN Indonesia-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 69 merek kosmetik quickq官网app下载
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 69 merek kosmetik diimpor secara ilegal hingga mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan, temuan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya ini bernilai lebih dari Rp8,91 miliar.
"Temuan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya dari intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan ini berjumlah 235 item (205.400 pieces)," ujar dia melalui keterangan resmi, Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawa Barat merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp4,59 miliar. Diikuti dengan temuan di Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp1,88 miliar, Jawa Tengah yang mencapai lebih dari Rp1,43 miliar, dan Banten yang mencapai lebih dari Rp1,01 miliar
Dari jenis pelanggaran yang ditemukan, nilai keekonomian terbesar yang mencapai lebih dari Rp4,59 miliar adalah jenis pelanggaran memproduksi/mengedarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Taruna menyebut sebagian besar kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce.
Ia menjelaskan mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari China, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
"Untuk kandungan bahan berbahaya, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan dilarang, yaitu merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10)," lanjut Taruna.
Lihat Juga :![]() |
Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk jadi, BPOM juga menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku obat dan produk rumahan (basis krim) yang dicampur dengan bahan obat yang digunakan dalam produksi skincare beretiket biru di usaha rumahan atau sarana ilegal.
Kegiatan produksi ini dilakukan oleh produsen yang tidak memiliki kewenangan dalam pembuatan kosmetik atau obat.
Hasil pengawasan dan operasi penindakan tersebut, ditemukan produk dan bahan baku mengandung bahan berbahaya, yaitu hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid.
Produk ilegal yang mengandung bahan obat ini diketahui didistribusikan ke "klinik kecantikan" di Pulau Jawa, seperti Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember. Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 208 item ini ditaksir nilai keekonomiannya mencapai Rp4,59 miliar.
Atas kasus ini, BPOM memberikan sanksi administratif kepada pelaku.
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pelaku yang memproduksi dan mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Lihat Juga :![]() |
Berikut daftar 69 merek kosmetik mengandung kandungan berbahaya:
1. 2099
2. 4K
3. 88
4. ADMD
5. Aichun Beauty
6. Annies
7. Anylady
8. Aqua Beauty
9. AR
10. Arabela
11. Bionic
12. BP
13. Croent
14. CSRO
15. Davis
16. DNM
17. Flowly
18. Frozen
19. FRS
20. Fuyan
21. Ginseng Seaweed
22. Guanjing
23. Hoyon
24. Jiopoian
25. Joeeyloves
26. Jomeel
27. Jungle
28. K Plus
29. Kojic Acid
30. Lameila
31. Lanherla
32. Leixina
33. Ling Zhi
34. Lybell
35. Max Man
36. Meibaoge
37. Meidian
38. Mila Color
39. My Choice
40. Nao
41. Naris
42. Neutro
43. Odina
44. Oranot
45. Pei Mei
46. Pony Beauty
47. Pure Milk
48. Pure Soap
49. Qic
50. Q-nic
51. RDL Hydroquinone Tretinoin
52. RDL Whitening Treatment
53. Sakura Girl
54. Shiliya
55. Skindose
56. Snowqueen
57. Svmy
58. Tanako
59. Taste of Love
60. The Elf
61. Tipsy
62. Toofme
63. V.lab
64. Wer
65. Widya Whitening
66. Wis
67. Wnp'l
68. Xixi
69. ZF
(del/dna)5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB2025-06-06 14:33
Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api2025-06-06 14:03
Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat2025-06-06 14:01
Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience2025-06-06 13:59
Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?2025-06-06 13:26
Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub2025-06-06 12:35
Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS2025-06-06 12:28
Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience2025-06-06 12:17
Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis2025-06-06 12:17
Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan2025-06-06 12:07
KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia2025-06-06 14:29
DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran2025-06-06 14:00
Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul 2025-06-06 13:59
Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV2025-06-06 13:54
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?2025-06-06 13:26
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU2025-06-06 13:15
Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia2025-06-06 13:14
Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding2025-06-06 13:00
7 Kebiasaan Sehari2025-06-06 12:34
Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'2025-06-06 12:26