时间:2025-06-05 21:16:59 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi p quickq电脑版
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PT PN) XI mencapai senilai Rp 30,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur PTPN IX 2016 Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN IX Tahun 2016 Mochamad Khoiri, dan Komisaris Utama PT kejaya Mas Muhcsin Karli.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka, PTPN I Regional 4 Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
Dalam hal ini, Alexander menjelaskan, pihaknya menduga ada uang Rp 1 miliar dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN XI karena mendukung kelancaran proses transaksi.
"KPK menduga perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara Rp 30,2 miliar," jelasnya.
Adapun, kasus ini berawal dari penawaran lahan yang diajukan Muhcsin Karli ke Mochamad Cholidi pada tahun 2016.
Ketika itu, Muhcsin Karli menawarkan lahan perusahaannya seluas 79,5 hektare di Kejayan, Pasuruan, dengan harga Rp 125 ribu per meter persegi.
BACA JUGA:KPK Panggil Windi Idol Sebagai Saksi TPPU dengan Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan
BACA JUGA:KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila, Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Dalam hal ini, kata Alexander, Mochamad Cholidi setuju dan memerintahkan Mochamad Khoiri untuk menyusun SK tim pembelian tanah yang bakal dijadikan kebun tebu tersebut.
"Dalam waktu singkat dan tanpa kajian mendalam kaitan kelayakan kondisi lahan, MC langsung memerintahkan MK untuk segera memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp 150 miliar," ujar Alexander.
Dia mengtakan ketiga tersangka menyepakati harga Rp 120 ribu per meter untuk pembelian tanah.
BACA JUGA:Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK dalam Kasus Investasi Fiktif, Langsung Jadi Tersangka
Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa2025-06-05 20:56
FOTO: Keseruan Jakarta Sneaker Day 20242025-06-05 20:48
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang2025-06-05 20:46
BPH Migas Turun Tangan Atasi Tersendatnya BBM di Bengkulu2025-06-05 20:31
Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar2025-06-05 20:16
Makanan dan Minuman Pembersih Paru2025-06-05 20:13
Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global2025-06-05 19:31
FOTO: Hangat Kuda Bantu Pulihkan Pasien di RS Italia2025-06-05 19:26
Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta2025-06-05 19:20
Ruang Gelap Koleksi Couture 'Reveuse Bourgeoisie' Charles de Vilmorin2025-06-05 19:05
Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS2025-06-05 21:07
Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya2025-06-05 21:04
Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit2025-06-05 20:34
Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 20242025-06-05 20:17
Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya2025-06-05 20:17
Agak Lain! Orang2025-06-05 20:10
7 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sulawesi Tengah2025-06-05 20:07
Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip2025-06-05 19:36
Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 20242025-06-05 18:38
Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN2025-06-05 18:32