您的当前位置:首页 > 探索 > Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro 正文
时间:2025-06-06 18:52:54 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta quickq苹果版官方
JAKARTA,quickq苹果版官方 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Kolaborasi, Mentan2025-06-06 18:33
Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?2025-06-06 18:33
Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq2025-06-06 18:32
FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu2025-06-06 18:25
Wanita Hati2025-06-06 17:57
Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'2025-06-06 17:32
Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna2025-06-06 17:18
Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?2025-06-06 17:07
Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung2025-06-06 16:40
Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK2025-06-06 16:20
3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya2025-06-06 18:23
Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo2025-06-06 18:02
Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago2025-06-06 17:55
VIDEO: Detik2025-06-06 17:46
Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh2025-06-06 17:14
Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya2025-06-06 16:58
Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?2025-06-06 16:46
Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?2025-06-06 16:44
Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang2025-06-06 16:42
Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet2025-06-06 16:18