时间:2025-06-05 18:03:11 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pr quickq电脑版官网
JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pranowo dalam video Adzan Maghrib di salah satu stasiun TV swasta.
Kepada media, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengetahui apakah adanya pelanggaran dalam tayangan video Adzan tersebut.
"Lembaga penyiaran pada saat ini katanya sudah melakukan klarifikasi. Kita tunggu juga hasil kajian dari teman-teman KPI," ujar Rahmat Bagja saat ditemui media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA:Dua Korban Tragedi 11 September Baru Teridentifikasi Sejak 2 Dekade
Adapun jika ditemukannya pelanggaran, kata Rahmat Bagja, maka pihak KPI lah yang berwenang dalam memberikan sanksi terkait masalah tersebut kepada pihak stasiun TV yang menyiarkannya.
"Jika tidak terjadi pelanggaran, Alhamdulillah. Tapi jika terjadi pelanggaran, yang akan melakukan adalah teman-teman KPI terhadap lembaga penyiarannya," imbuhnya.
Disisi lain, terkait sosok Ganjar Pranowo yang muncul dalam video tersebut, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji terlebih dahulu dan berjanji akan segera diumumkan kepada awak media.
BACA JUGA:Ada Gunung Aktif Lima Kali Lebih Tinggi dari Gunung Everest di Inti Bumi
Akan tetapi berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, dijelaskan bahwa sosialisasi di frekuensi publik tidak diperkenankan. Hal itu dikarenakan untuk melakukan sosialisasi hanya boleh dilakukan di internal partai politik.
"Sekarang tahapan sosialisasi masalahnya. Tahapan sosialisasi dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jelas itu salah satunya di internal partai," jelas Rahmat Bagja.
"Walaupun kemudian untuk alat peraga dengan surat imbauan KPU, maka diperbolehkan alat peraga tapi tidak dibolehkan dipasang di Kantor Pemerintah, Komplek Militer, Komplek Kepolisian, khususnya Kantor pemerintah dan tempat-tempat kantor negara," sambungnya.
Maka dari itu, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat imbauan kepada para peserta pemilu untuk menahan diri dan tidak melakuka sosialisasi di frekuensi publik, seperti media elektronik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 606 Rekening Terafiliasi Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Nilainya Capai Rp 45 Miliar
"Kami meminta seluruh peserta pemiluyang akan mencalonkan bacapres ke depan, kan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya adalah media elektronik," tandasnya.
3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung2025-06-05 17:53
Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!2025-06-05 17:27
Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak2025-06-05 17:23
Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?2025-06-05 17:23
Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta2025-06-05 17:07
Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api2025-06-05 16:44
JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 20252025-06-05 16:33
Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak2025-06-05 16:05
Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan2025-06-05 15:51
Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan2025-06-05 15:23
5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda2025-06-05 17:44
Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta2025-06-05 17:33
Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan2025-06-05 17:15
Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal2025-06-05 17:12
Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi2025-06-05 16:24
Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta2025-06-05 16:22
Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong2025-06-05 16:18
KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi2025-06-05 16:11
Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 20242025-06-05 15:38
Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 20302025-06-05 15:33