时间:2025-06-05 23:43:39 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Hakim Konstitusi Saldi Isra menyoroti peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi-b quickq最新官方下载手机版
JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID- Hakim Konstitusi Saldi Isra menyoroti peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi-bagi bantuan sosial berhimpitan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.
Saldi Isra mengajukan perbedaan pendapat atau Dissenting Opinion dalam putusan MK.
Dia menyoroti jabatan Jokowi saat menyalurkan bansos saat itu adalah sebagai presiden dan dikemas saat kunjungan kerja ke berbagai daerah.
BACA JUGA:Saldi Isra Singgung Soal Cawe-cawe Presiden Dalam Standing Opinionnya
Akan tetapi, kata dia, dalam Pilpres 2024 tidak ada petahana atau incumbent, maka peran Jokowi sulit untuk dinilai.
“Dalam penyelenggaraan Pilpres 2024, program pemerintah tidak sepenuhnya dapat dilekatkan dengan aspek teoritis dalam political budget cycle, sebab tak ada petahana, Presiden tak jadi peserta pemilu,” ucap Saldi Isra.
Meskipun, kata dia, secara pribadi orang yang pegang jabatan itu tetap punya hak untuk memberi dukungan kepada pasangan calon.
“Memang (presiden) boleh kampanye untuk pengaruhi pemilih berikan suara calon yang didukung. Akan tetapi dukungan tersebut harusnya kapasitas pribadi bukan sebagai pemerintah,” katanya.
BACA JUGA: Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
Dia menyebut juga kata kamuflase terkait sikap tersebut.
“Pada titik ini sulit menilai tindakan (presiden) sebelum dan penyelenggara pemilu. Orang yang memiliki jabatan tertinggi, bisa berdalih selesaikan program masa jabatan akhir. Bisa dimanfaatkan sebagai kamuflase atau dukungan ke pasangan calon yang didukung presiden,” katanya.
Saldi Isra menegaskan memang pemberian bansos tersebut sudah sesuai prosedur, memang secara patut dan layak, secara tata kelola tak ada kesalahan administrasi.
BACA JUGA:Saldi Isra Dissenting Opinion: Pemilu Berintegritas Bagai Mencari Jarum di Tumpukan Jerami
“Namun demikian, hakim harus putuskan secara adil, dan sesuai fakta dalam menjalankan kewenangan, pemeriksaan persidangan yang dilakukan mahkamah. Saya meyakini tidak ada aturan hukum yang terlebih sempurna selain Yang Maha Kuasa, aturan hukum secara amat lengkap, hanyalah klaim pembentuknya semata,” katanya.
Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas2025-06-05 23:38
FOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang Natal2025-06-05 23:32
Soal Isu MUI DKI2025-06-05 22:50
Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih2025-06-05 22:44
KPU Sebut Hasil Yang Sudah Terinput di Aplikasi Sirekap Masih Perlu Perbaikan2025-06-05 22:29
Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia2025-06-05 21:56
Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi2025-06-05 21:44
SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation2025-06-05 21:42
Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya2025-06-05 21:40
PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online2025-06-05 21:07
PMJ Asistensi Kasus Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas2025-06-05 23:34
Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan2025-06-05 23:32
Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia2025-06-05 23:17
Lagi Viral, Jangan Coba2025-06-05 23:11
Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?2025-06-05 22:40
Mengapa Ibu Hamil Butuh Asupan Asam Folat?2025-06-05 22:18
Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!2025-06-05 21:41
Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya2025-06-05 21:39
5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas2025-06-05 21:37
5 Cara Menyimpan Telur agar Awet2025-06-05 21:01