4 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang Beres
时间:2025-05-22 17:33:07 出处:综合阅读(143)
Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin jika lima jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekam jejak yang baik.
Baca Juga: Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019-2023
"Kita mengirimkan tentunya sudah dilengkapi dengan rekam jejak dan itu kita yakini," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat.
Prasetyo menyatakan dengan jaminan itu, pihaknya mempersilahkan panitia seleksi (Pansel) KPK untuk mencermati kembali, jika mungkin masih ada tersembunyi.
"Toh nantinya akan dimintakan masukan dari masyarakat," ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, para jaksa yang diusulkan itu sudah melalui proses panjang dalam perjalanan karir mereka.
"Dari lima yang kita tawarkan, ada empat orang yang lolos. Satu di antaranya naik haji, yakni Muhammad Rum, jadi bukan dia tidak lulus karena lain hal," jelas Prasetyo.
Jaksa Agung berharap para jaksa itu dapat melengkapi dan memperkuat KPK, jika dalam proses seleksi memenuhi syarat. Menurut dia, lembaga penegak hukum tentunya akan lebih baik perjalanannya, kalau di dalamnya ada orang-orang yang berpengalaman sebagai praktisi hukum.
"Dengan adanya jaksa di KPK dapat mewarnai dan membuat KPK lebih baik lagi," kata Prasetyo.
Empat jaksa yang lolos tahap kedua, yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak.
上一篇: 意大利米兰理工大学建筑专业介绍
下一篇: Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Gelar CBI untuk Industri Kreatif dan Kriya
猜你喜欢
- Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- 艺术留学平面设计专业详解
- RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC
- Usai Tiba di Mimika, Wapres Maruf Amin Bertolak ke Nabire, Ini Agendanya
- 美术生要不要出国留学?
- 荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?
- NYALANG: Bayang Semu di Tepi Rindu
- 英国皇家艺术学院学费及生活费详情
- Memang Benar Ada Penyidik 'Taliban' dan Polisi 'India' di KPK?