Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I-nya (DKHH-W) mulai Rabu, 21 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor setelah terjadinya penurunan harga saham yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH-W) pada tanggal 21 Mei 2025," kata BEI dalam pengumumannya.
Baca Juga: IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah
BEI juga menjelaskan bahwa suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk saham DKHH, sementara Waran Seri I DKHH disuspensi di seluruh pasar. Tujuannya tak lain untuk memberi waktu yang cukup bagi investor dan pelaku pasar agar bisa menganalisis dan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
Diketahui, saham DKHH ditutup turun tajam sebesar -14,94% ke level Rp74 pada perdagangan Selasa (20/5). Bahkan, dalam sepekan terakhir, harga saham tersebut sudah terkoreksi hingga -43,08%. Lebih jauh lagi, dalam kurun waktu satu bulan, penurunan total telah mencapai -58,43%.
BEI berharap langkah suspensi ini bisa meredakan gejolak sementara dan memberikan kesempatan kepada pasar untuk kembali menilai risiko dan potensi dari saham DKHH secara lebih objektif.
(责任编辑:百科)
- ·Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- ·Kabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah...
- ·Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
- ·Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- ·Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- ·Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- ·FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII
- ·Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- ·Aksi Bela Nabi Muhammad, PA 212 Geruduk Kedubes India Selepas Salat Jumat
- ·Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- ·艺术留学作品集机构有哪些?
- ·Jokowi Beberkan Isi Pembicaraan dengan Presiden Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky
- ·Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- ·Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- ·Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
- ·Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg