Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan belajar mengajar di wilayah Jabodetabek masih akan dilakukan secara daring, atau istilah lainnya dikenal sebagai pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pasalnya, wilayah Jabodetabek hingga sejauh ini masih berada pada situasi level 4.
"Berdasarkan hasil levelling darerah, tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 terkait PPKM di wilayah Jawa-Bali, bahwa seluruh Jabodetabek masih berada dalam level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100% masih dilakukan secara daring," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Pemerintah Bangun 5 Unit Pengolahan Limbah Covid-19 di Sejumlah Daerah
Menurut Wiku, kegiatan tatap muka di Jabodetabek dapat dilakukan apabila level daerah turun dan kondisi kasus Covid-19 sudah lebih terkendali.
Sementara itu, bagi daerah yang termasuk dalam kategori level 2 dan 3, atau zona risiko hijau dan kuning, diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka namun dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan yang ketat. Ketentuan tersebut berlaku untuk wilayah di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Syarat lain yang perlu dipenuhi oleh sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) adalah siswa dan tenaga pengajar wajib telah mendapatkan vaksinasi. Hal ini telah ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
(责任编辑:综合)
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- ·Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- ·Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- ·Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- ·Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes