Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
Jerman tengah mempertimbangkan pajak sebesar sepuluh persen terhadap raksasa platform digital seperti Google dan Facebook. Hal ini dalam upaya untuk memastikan kontribusi yang lebih adil dari perusahaan teknologi asing yang meraup keuntungan besar di Berlin.
Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa kementeriannya sedang menyusun rancangan undang-undang terkait pajak layanan digital, sembari menjalin dialog dengan operator platform guna mengeksplorasi opsi alternatif seperti kontribusi sukarela.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran di negara kami dengan margin keuntungan sangat tinggi dan sangat diuntungkan oleh output media, budaya, serta infrastruktur kami— namun hampir tidak membayar pajak, minim investasi, dan memberi kembali terlalu sedikit pada masyarakat,” ujar Weimer, dilansir dari Reuters, Jumat (30/5).
Jerman sebelumnya telah sepakat untuk mengenakan pajak atas pendapatan dari layanan digital yang dihasilkan dalam wilayah negara tersebut. Bila diterapkan, negara tersebut akan bergabung dengan sejumlah negara yang telah memberlakukan pajak serupa seperti Britania Raya, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.
Weimer juga menuduh perusahaan digital besar membentuk struktur monopoli yang menghambat kompetisi dan terlalu memusatkan kekuasaan media, sehingga berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi.
“Jika Google secara sepihak dapat mengganti nama suatu wilayah dan memaksakan perubahan itu karena kekuatannya dalam membentuk makna di komunikasi global — kita bisa melihat bahaya dari struktur yang ada saat ini,” jelasnya.
Namun Jerman berpotensi memicu ketegangan dagang baru dengan Amerika Serikat (AS). Langkahnya ini bergesekan dengan arah kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Trump dilaporkan telah memerintahkan perwakilan perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan terhadap negara-negara yang menerapkan pajak digital atas perusahaan teknologi dari AS.
Baca Juga: Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
Trump sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan pemerintah asing mengambil alih basis pajak negaranya untuk keuntungan mereka sendiri.
(责任编辑:热点)
- ·Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
- ·Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- ·Mengaku Jenderal Narkoba dan Menantang Polisi, Pemilik Akun Facebook Dea Oleng Kicep Saat Ditangkap
- ·Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- ·Ini Dia Albata, TK Montessori Islam Pertama di Surabaya
- ·Gelar Haul Ke
- ·Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
- ·Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas
- ·Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
- ·Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- ·Keranjang Sultan, Hiburan Ekstrem Terbaru Warga Sukabumi
- ·美国罗德岛设计学院怎么样?
- ·留学景观专业怎么样?
- ·Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
- ·Harashta Haifa Zahra dari Jabar Sabet Gelar Puteri Indonesia 2024
- ·Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
- ·Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
- ·Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- ·30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- ·Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024