Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyanjung Habib Bahar bin Smith yang memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Habib Bahar bin Smith mendatangi langsung Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Brigjen TNI Datang ke Habib Bahar, Omongan Novel Bamukmin Lebih Tajam dari Silet: Harus Dicopot...
Ia beranggapan bahwa sikap Bahar yang menepati janji untuk datang ke Polda Jabar jauh lebih hebat dibandingkan koruptor.
"Itu Habib Bahar ya, minimal lebih hebat dari koruptor yang biasanya mangkir ke sana kemari," kata Refly Harun dari kanal Youtube pribadi yang dikutip pada Senin (3/1/2022).
Selain itu, dia mengaku sedih saat Bahar berpamitan kepada ibunya untuk memenuhi panggilan Polda Jabar.
"Kenapa sedih? Karena masalah sepele seperti ini terkesan dibuat-buat jadi berat," katanya.
Ia juga mengatakan, alangkah mudahnya mempidanakan orang dengan penggunaan pasal-pasal ujaran kebencian.
"Kasus kecil dibesar-besarkan, sementara kasus besar dikecil-kecilkan, apa itu? ya.. kata Novel Baswedan itu kasus yang dikecil-kecilkan itu bansos," ujarnya.
Refly pun mengingatkan bahwa bantahlah pendapat dengan pendapat, argumentasi dengan argumentasi.
"Bukan dengan kriminalisasi," tuturnya.
(责任编辑:综合)
- ·Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara
- ·Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- ·Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- ·Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- ·Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- ·Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- ·Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- ·Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- ·Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- ·Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- ·Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- ·KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- ·Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- ·Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
- ·10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
- ·Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan