您的当前位置:首页 > 百科 > Kasus Gunawan Jusuf Di 正文
时间:2025-06-07 03:23:33 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah pen quickq加速器
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah penghentian kasus dugaan penggelapan dan TPPU dengan terlapor pengusaha Gunawan Jusuf merupakan tindakan yang janggal.
Dalam siaran pers yang diterima Antara pada Jumat, Yenti menilai Kejaksaan Agung agak terburu-buru dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditujukan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. Meski diakuinya kasus ini sudah lama terjadi yaitu 18 tahun lalu.
"Saya ikuti juga kasus ini. Kasusnya terjadi 1999, pernah dilaporkan 2004, terus dilaporkan lagi tahun lalu, memang sudah cukup lama," ujarnya.
Yenti berpendapat, tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh Kejagung adalah saat dikeluarkannya SP3 padahal polisi baru menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Baru SPDP tapi sudah di-SP3, padahal kan belum apa-apa, didalami juga belum. Ini kan agak janggal," tuturnya.
Sedangkan alasan bahwa kasus sudah kedaluwarsa, kata Yenti, dapat dijadikan alasan karena selama ini kejaksaan atau polisi mungkin berpendapat bahwa waktu 18 tahun sudah sangat lama.
"Memang kasus ini agak rumit, karena ada keterlibatan istri terlapor, dan kini sudah cerai, keterangannya berbeda, ini aneh juga menurut saya," tuturnya.
Terkait penerbitan SP3 tersebut, pihaknya menyarankan jika pelapor ingin terus berjuang maka dapat menempuh jalur perdata. "Bisa digugat perdata, karena ini pidananya memang rumit," kata dia.
Biar Manfaatnya Maksimal, Kapan Sebaiknya Minum Air Jahe?2025-06-07 02:29
FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art2025-06-07 02:20
Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita2025-06-07 02:19
Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan2025-06-07 02:05
Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya2025-06-07 01:46
AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak2025-06-07 01:29
Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar2025-06-07 01:16
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat2025-06-07 00:47
3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian2025-06-07 00:38
Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar2025-06-07 00:37
Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi2025-06-07 03:06
Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...2025-06-07 03:04
Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?2025-06-07 02:56
Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara2025-06-07 02:37
Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 20242025-06-07 02:32
Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan2025-06-07 02:21
Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo2025-06-07 01:29
3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J2025-06-07 01:24
Keheranan Lucky Hakim pada Ponpes Al Zaytun: Banyak Uang dan Pajak PBB Paling Besar di Indramayu2025-06-07 00:54
Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh2025-06-07 00:51