Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Masuk Tahap 1
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka terkait kasus rumah produksi yang diduga buat video porno atau film dewasa telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
"Dalam rangka penelitian perkara atas lima orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
Sementara, Selebgram Siskaeee yang diduga terlibat pembuatan video porno oleh rumah produksi di kawasan Jaksel bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee bakal diperiksa Senin (25/9) mendatang.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Siskaeee diagendakan untuk datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Jadi untuk salah satu saksi yang beberapa waktu lalu tidak hadir pemeriksaan oleh tim penyidik telah mengkonfirmasi langsung kepada tim penyidik bahwa akan hadir pada Senin, 25 september 2023 pukul 10.00. WIB," imbuhnya.
Selain itu, Beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍
- ·Mengaku Jenderal Narkoba dan Menantang Polisi, Pemilik Akun Facebook Dea Oleng Kicep Saat Ditangkap
- ·Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
- ·VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang
- ·Waspada Lah, Hari ini Jakarta Diguyur Hujan Lagi
- ·Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
- ·Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
- ·Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- ·RI Tekankan Pentingnya Perdagangan Global yang Adil untuk Wujudkan Keberlanjutan
- ·Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- ·Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si Kembar
- ·KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
- ·Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- ·Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- ·Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar
- ·Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
- ·Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
- ·FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- ·Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika