您的当前位置:首页 > 探索 > Menkop Ungkap 3 Hal yang Jadi Musuh Besar Kopdes Merah Putih 正文
时间:2025-06-06 07:06:05 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan tiga hal yang men quickq会员价格
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan tiga hal yang menjadi musuh besar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang ditargetkan terbentuk 80 ribu unit di seluruh Indonesia.
Tiga hal tersebut adalah ketakutan, kecurigaan, dan keraguan. Ini disampaikan Menkop Budi dalam sambutan di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia), Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wamenkop Mnta Pemda Manfaatkan Gedung Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih
Sehingga menurutnya, dukungan berbagai pihak termasuk Dekopin, memainkan peran yang sangat vital dalam mengawal dan melaksanakan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menkop menilai, keterlibatan aktif Dekopin dianggap sebagai tugas sejarah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Sejarah panjang koperasi yang terpinggirkan dalam ekonomi Indonesia, menjadi latar belakang penting dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan gerakan koperasi ini,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6).
Dia menilai, selama ini keberadaan koperasi sudah lama terpinggirkan dari praktek ekonomi Indonesia. Hal tersebut terlihat dari outstanding kredit perbankan sebesar Rp7.000 triliun, hanya 0,2 persen untuk koperasi atau sebesar Rp15 triliun. Dan kontribusi ekonomi desa hanya menyumbang sebesar 14 persen dari ekonomi nasional.
“Ketidakseimbangan ini menjadi sorotan penting yang perlu diselesaikan melalui upaya bersama, dengan membangun dan memperkuat gerakan koperasi,” imbau Budi.
Dirinya turut mengapresiasi peran strategis Dekopin sebagai mitra Pemerintah, sehingga diharapkan mampu mendukung keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memiliki keanggotaan dari 80.000 koperasi nantinya.
Menkop menegaskan, kolaborasi yang kuat antara Dekopin, Pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan perubahan yang nyata dalam masyarakat Indonesia.
“Terutama dalam upaya mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menghilangkan kemiskinan,” katanya.
Hadir di kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, saat ini sudah banyak praktik koperasi yang bagus di berbagai negara. Keberadaan Dekopin, sambung Puan, diharapkan bisa memperbaiki kondisi koperasi yang kurang baik di Indonesia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Ini Komitmen Prabowo2025-06-06 06:59
Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul2025-06-06 06:56
MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka2025-06-06 05:47
Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta2025-06-06 05:35
5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak2025-06-06 05:29
Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia2025-06-06 05:00
Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan2025-06-06 04:45
Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara2025-06-06 04:35
Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan2025-06-06 04:31
Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul2025-06-06 04:24
Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi2025-06-06 07:05
5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat2025-06-06 07:03
Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT2025-06-06 06:58
Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka2025-06-06 06:38
Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan2025-06-06 06:33
Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua2025-06-06 06:01
Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level2025-06-06 05:32
Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul2025-06-06 05:30
Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan2025-06-06 05:06
Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE2025-06-06 05:00