会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia!

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

时间:2025-05-21 10:43:00 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:百科 阅读:958次
Warta Ekonomi,quickq能使用ads吗 Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat ke arbitrase internasional agar persoalan Formula E yang berpolemik sekarang ini bisa terbuka dan diketahui masyarakat luas.

Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung gugatan tersebut sebab Anies Baswedan bisa saja berkelit jikainterpelasi Formula E yang digulirkan sekarang ini sukses terlaksana.

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

"Kemungkinan, kalau cuma diinterpelasi, bisa saja dia berkelit. Kalau sudah di pengadilan, mana mungkin bisa berkelit," kata Gilbert Kamis (16/9/2021).

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Baca Juga: Cita-cita Mulia Mas Anies: Formula E Gak Bebani APBD, Tapi Kok Sponsor Gak Ada yang Nyantol Tuh

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Anies Baswedan memang berpotensi besar digugat arbitrase internasional jika dirinya tidak melunasi commitment feeFormula E 5 tahun penyelenggaraan.

Gilbert mengatakan untuk menang dari gugatan itu jelas bukan perkara gampang, kata dia, Anies Baswedan harus bisa meyakinkan Formula E Operation (FEO) bahwa kondisi keuangan DKI Jakarta memang sedang carut marut akibat pandemi Covid-19. Jika Anies gagal meyakinkan mereka, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpeluang kalah di pengadilan.

"Kalau DKI bisa meyakinkan kita sudah enggak ada duit, memberikan bukti kondisi keuangan daerah yang memang tak ada anggaran untuk membayar commitment fee, bisa saja kita menang. Bisa saja kita akhirnya tak perlu membayar commitment feeyang belum lunas itu. Tak selalu digugat itu akan merugikan," jelas Gilbert.

Gilbert melanjutkan, pembuktian itu harus mengacu pada memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian antara dua pihak yang dinyatakan dalam dokumen resmi. Gilbert mengaku DPRD tak mengetahui apa isi MoU Formula E.

"Balik lagi ke klausul MoU antara DKI dengan pihak Formula E, ada enggak klausul force major. Kan kita enggak tahu. Sejak awal kita minta dokumen tersebut, sampai sekarang enggak pernah dikasih," tukasnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:综合)

相关内容
  • PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
  • Ambil Cermin! 7 Tanda di Wajah Ini Tunjukkan Kondisi Kesehatanmu
  • 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
  • Polisi Dalami Temuan Selongsong Peluru Di Lokasi Penembakan Warga Tamansari Jakarta Barat
  • KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
  • Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
  • Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
  • Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
推荐内容
  • Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
  • Ambil Cermin! 7 Tanda di Wajah Ini Tunjukkan Kondisi Kesehatanmu
  • 5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
  • FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
  • Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
  • Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe