时间:2025-06-06 12:52:03 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sul quickqjs7官网
KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sultra 2008-2014.
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Nur Alam ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Menurut Febri, pelimpahan tahap dua pada Selasa (31/10) bersamaan dengan akan berakhirnya masa penahanan terakhir selama 30 hari pada tahap Pengadilan Negeri kedua pada 1 November 2017.
"Rencana persidangan masih kami pertimbangkan apakah di Jakarta atau Sultra. Jika akan dilakukan di Jakarta, KPK akan proses lebih lanjut ke MA," ucap Febri.
Febri menyatakan bahwa sejak penetapan tersangka dan dimulainya pemeriksaan saksi pada 1 September 2016 hingga 26 Oktober 2017 total 62 orang saksi telah diperiksa.
"Unsur saksi terdiri dari advokat, auditor Kantor Akuntan Publik, notaris, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas dan PNS pada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah dan PNS pada Kabupaten Konawe Kepulauan," kata Febri.
Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada 15 Agustus 2016 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Eksplorasi, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekslorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di kabupaten Buton dan Bombana Sulawesi Tenggara.?
Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua2025-06-06 12:39
Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat2025-06-06 12:37
Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta2025-06-06 12:29
Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran2025-06-06 11:57
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK2025-06-06 11:13
FOTO: Pohon2025-06-06 10:51
Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua2025-06-06 10:50
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura2025-06-06 10:34
Kolaborasi Garuda Indonesia2025-06-06 10:24
7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang2025-06-06 10:21
Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar2025-06-06 12:49
7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 20242025-06-06 12:23
7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru2025-06-06 12:22
Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces2025-06-06 12:00
Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'2025-06-06 11:39
Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru2025-06-06 11:37
Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?2025-06-06 10:54
INFOGRAFIS: Secang, Kayu Merah Kaya Khasiat2025-06-06 10:50
Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan2025-06-06 10:49
Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made2025-06-06 10:17